Punya Prinsip Tak Berarti Fanatik
Indonesia mengakui adanya lima agama dan satu kepercayaan. Setiap agama mempunyai tradisi dan ciri khas masing-masing. Perbedaan itu bukan menjadi sumber perpecahan, justru seharusnya menjadi sumber kekayaan bangsa—kaya akan kultur. Kemajemukan Indonesia dirangkai dalam suatu semboyan yang sangat apik, Bhinneka Tunggal Ika, “berbeda-beda namun tetap satu jua”. Maksudnya jelas dan eksplisit, kita majemuk sekaligus satu.
Siang itu (8/8), saya menemui Dr. Rochmat Wahab, rektor di kampus saya, Universitas Negeri Yogyakarta. Ketika itu saya bersama kawan-kawan saya dalam Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa UNY sedang melakukan aksi. Saya dan beberapa kawan naik ke kantornya, karena ia tak kunjung turun dan menemui massa aksi. Pertemuan itu membuat saya, kemudian, kecewa dengan bhinneka tunggal ika. Kurang lebih inilah dialog antara saya dengan Rektor, siang itu.
Saya: “Selamat siang pak, kami wakil dari Forum Komunikasi Unit Kegiatan Mahasiswa (FK UKM) UNY meminta bapak untuk hadir di bawah untuk audiensi terkait masalah display UKM ospek kemarin.”
Dr. Rochmat Wahab : “Kalau mau, kita bicara di ruangan saya. Saya tidak mau ke bawah karena di bawah saya takut emosi dan puasa saya batal.”
Saya: “Maaf pak, kami tetap meminta bapak untuk hadir di bawah.”
Dr. Rochmat Wahab: “Saya tidak mau. Anda puasa?”
Saya: “Tidak pak. Saya Katholik.”
Dr. Rochmat Wahab: “Anda Kristen! Keluar! Anda tidak tahu puasa. Yang islam yang masuk! Keluar! Saya punya kuasa disini.”
Saya: “Oh, begitu ya, Pak? Diskriminasi!”
Percakapan tersebut terjadi di ruang rektor. Kontan saya kaget dan sakit hati. UNY yang selama ini digadang-gadangkan sebagai kampus multikultur ternyata mempunyai pemimpin seperti itu. Diskriminasi agama ternyata masih dimunculkan dalam menanggapi suatu kasus.
Sebagai seorang pemimpin, bukan seperti itu seharusnya sikap yang diambil. Pemimpin haruslah bijaksana dan adil dalam mengambil tindakan, bukannya malah menggunakan posisinya sebagai jalan pemenuhan kepentingan golongan. Dalam UUD 1945 pun telah termuat pasal di mana setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlakuan yang sama dalam dunia pendidikan. Lalu, di manakah fungsi pasal yang terkandung dalam UUD 1945 jika kasus seperti di atas yang terjadi?
UNY merupakan universitas negeri, bukan universitas Islam, namun mengapa ada diskriminasi agama di dalamnya? Di manakah letak multikultur yang selama ini disuarakan oleh UNY? Apakah itu hanya merupakan kembang bibir saja? Sangat ironis ketika saya memikirkan hal itu. Universitas yang seharusnya memfasilitasi seluruh warga Negara Indonesia, saat ini malah dikomandoi oleh orang yang melecehkan perbedaan agama. Kekuasaan dan legitimasi justru digunakan untuk mengancam yang lemah.
Perbedaan yang ada seharusnya ditanggapi dengan tangan terbuka. Fasilitas dan perlakuan yang sama yang seharusnya diberikan, bukannya mendiskriminasi golongan yang tak sepaham. Jika hal itu yang terjadi bukanlah insan pendidik yang humanis yang akan dicetak oleh UNY, namun pendidik yang fanatik
Tindakan pimpinan tertinggi UNY telah mencoreng makna bulan Ramadhan. Puasa dijadikan sebagai alasan untuk menutupi kekurangannya. Ketika hal itu yang terjadi maka luntur lah makna bulan Ramadhan ini. Puasa bukanlah alasan untuk tidak melakukan apa yang menjadi tanggungjawabnya, puasa seharusnya dijadikan penyemangat dan tantangan untuk berbuat yang terbaik. Akhir kata, mengutip kata-kata K.H. Ahmad Dahlan, “Kita boleh punya prinsip, namun janganlah kita fanatik”. (Filipus Herlin Winandra | Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Universitas Negeri Yogyakarta)








Online Article……
[...]The information mentioned in the article are some of the best available [...]……