Ekspresionline.com
  • Sentra
  • Fokus
    • Analisis Utama
    • Laporan Khusus
    • Telusur
    • Wawancara Khusus
  • Berita
    • Lingkup Kampus
    • Lingkup Nasional
    • Lingkup Jogja
  • Perspektif
    • Ruang
    • Opini
    • Resensi
      • Buku
      • Film
      • Musik
  • Margin
  • Foto
  • Infografik
No Result
View All Result
Ekspresionline.com
  • Sentra
  • Fokus
    • Analisis Utama
    • Laporan Khusus
    • Telusur
    • Wawancara Khusus
  • Berita
    • Lingkup Kampus
    • Lingkup Nasional
    • Lingkup Jogja
  • Perspektif
    • Ruang
    • Opini
    • Resensi
      • Buku
      • Film
      • Musik
  • Margin
  • Foto
  • Infografik
No Result
View All Result
Ekspresionline.com
No Result
View All Result

Lagu “Darah Juang” Dilarang pada Ospek UNY

by MS Fitriansyah
Sunday, 24 September 2017
in Berita, Lingkup Jogja, Lingkup Kampus
0
Lagu “Darah Juang” Dilarang pada Ospek UNY

Ospek hari pertama di GOR UNY, Senin (22/8). Beberapa lagu yang dinilai provokatif dilarang dinyanyikan dalam rangkaian Ospek. Foto oleh Fitriansyah.

10
SHARES
356
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ospek hari pertama di GOR UNY, Senin (22/8). Beberapa lagu yang dinilai provokatif dilarang dinyanyikan dalam rangkaian Ospek. Foto oleh Fitriansyah. Ospek hari pertama di GOR UNY, Senin (22/8). Beberapa lagu yang dinilai provokatif dilarang dinyanyikan dalam rangkaian Ospek. Foto oleh Fitriansyah.

Birokrat UNY melarang lagu “Darah Juang” dinyanyikan pada momen Ospek, 22 sampai dengan 26 Agustus. Hal ini dibenarkan ketua panitia Ospek UNY 2016, Nurdiyansyah Prabowo. “Birokrat tidak memperbolehkan lagu ‘Darah Juang’ dengan alasan lagu tersebut masih membawa nuansa masa lalu terkait demonstrasi mahasiswa,” tuturnya, Minggu (4/9).

Selain Nurdiyansyah, ketua BEM UNY 2016, Zaky Mubarok, juga mengiakan larangan tersebut. “Ya, jadi ada beberapa lagu yang tidak boleh dinyanyikan, seperti lagu ‘Darah Juang’, ‘Buruh Tani’ dan ‘Risalah Mahasiswa’,” tuturnya, Senin (5/9). Zaky menambahkan bahwa alasan pelarangan lagu-lagu di atas dikarenakan makna dari lagu tersebut mengarah ke provokasi. “Untuk lagu ‘Buruh Tani’ sejak tahun kemarin memang dilarang, karena menurut pihak pimpinan lagu ‘Buruh Tani’ cenderung mengarah ke PKI.”

Menurut Nurdiyansyah, larangan tersebut atas pertimbangan salah satu staf WR III bidang seni pada forum yang dilaksanakan sebelum Ospek. Forum tersebut juga dihadiri ketua BEM UNY, ketua panitia Display UKM, dan ketua Forum Komunikasi UKM. Dalam forum tersebut Nurdiyansyah mencoba menyampaikan bahwa makna lagu “Darah Juang” tidak melulu tentang demonstrasi mahasiswa, tidak seperti yang dipikirkan pihak birokrat. “Kalau saya inginnya lagu tersebut tetap ditunjukkan ke Maba untuk menambah semangat juang mahasiswa di kampus.”

Sementara itu, Ilmawan Mustaqim, salah satu staf WR III, menolak memberikan keterangan terkait larangan tersebut. Ilmawan beralasan semua yang menyangkut Ospek harus ditanyakan langsung kepada WR III sebagai penanggung jawab Ospek. “Intinya semua yang terkait Ospek langsung kepada pimpinan, Bapak WR III,” ujarnya.

Saat dimintai keterangannya oleh reporter Ekspresi, WR III Sumaryanto justru belum mengetahui jelas tentang lagu “Darah Juang”. “Pada dasarnya itu boleh, tapi saya harus baca dulu ‘Darah Juang’ seperti apa,” tutur Sumaryanto di ruangannya, Selasa (6/9). Namun, Sumaryanto juga mengatakan bahwa lagu “Buruh Tani” sebagai lagu yang dilarang dinyanyikan.

M.S. Fitriansyah

Kontribusi / Iklan / Blog / Pedoman Media Siber / Tentang Kami

© 2018 Lembaga Pers Mahasiswa EKSPRESI UNY
No Result
View All Result
  • Sentra
  • Fokus
    • Analisis Utama
    • Laporan Khusus
    • Telusur
    • Wawancara Khusus
  • Berita
    • Lingkup Kampus
    • Lingkup Nasional
    • Lingkup Jogja
  • Perspektif
    • Ruang
    • Opini
    • Resensi
      • Buku
      • Film
      • Musik
  • Margin
  • Foto
  • Infografik

© 2018 Lembaga Pers Mahasiswa EKSPRESI UNY