
Rektor UNY, Sutrisna Wibawa segera mengklarifikasi perihal surat edaran yang muncul dengan nomor 1020/UN34/TU/2018 tentang jadwal masuk perkuliahan UNY tahun 2017/2018. Surat edaran tersebut menerangkan bahwa perkuliahan yang akan dimulai pada tanggal 29 Januari 2018, sesuai dengan kalender akademik Semester Genap 2017/2018, diundur menjadi tanggal 12 Februari 2018. Surat edaran tersebut menyertakan tanda tangan Sutrisna Wibawa dan ditujukan kepada seluruh Dekan fakultas dan Direktur Pascasarjana.
Surat tersebut kemudian cepat tersebar di berbagai media sosial kalangan sivitas akademik UNY. Sutrisna menyatakan surat tersebut tidak benar dan sudah dibantah dengan surat edaran oleh Wakil Rektor I. “Tidak benar, (surat edaran bernomor 1020/UN34/TU/2018) sudah dibantah dengan surat edaran Wakil Rektor I,” terang Sutrisna ketika dimintai keterangan lewat media sosial pada Rabu (24/01).
Tertanggal 24 Januari 2018, Margana, Wakil Rektor I memberikan surat edaran dengan bernomor: 229/UN34/PP/2018 untuk mengklarifikasi hal tersebut. “Kami mengklarifikasi bahwa perkuliahan Semester Genap 2017/2018 TETAP dilaksanakan sesuai Kalender Akademik Universitas Negeri Yogyakarta, yaitu tanggal 29 Januari 2018,” dikutip dari surat edaran bernomor 229/UN34/PP/2018.
Surat tersebut ditujukan ke Dekan seluruh fakultas, Direktur Program Pascasarjanadan Ketua Pengelola Kampus Wates. Ditembuskan ke Rektor UNY (sebagai pelapor), seluruh Wakil Dekan I fakultas dan Wakil Direktur I PPs, serta seluruh Kasubag Pendidikan fakultas dan Kasubag TU PPs.
Khusnul Khitam
Editor: Danang Suryo