Ekspresionline.com–Perpustakaan Kota Jogja tetap melayani para pemustaka ketika pandemi melanda. Namun, jam layanan perpustakaan yang melayani pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku tak lekas kembali normal.
Per Juni 2023, Perpustakaan Kota Jogja melayani para pemustaka dari jam 08.00-17.00 WIB pada hari Senin-Kamis. Pada hari Jumat, pemustaka hanya dilayani sampai jam 14.30 WIB. Lalu pada Sabtu dan Minggu, pemustaka hanya dapat mengakses perpustakaan sampai jam 12.00 WIB saja.
Jam buka ini terasa sangat berbeda dibandingkan dengan keadaan sebelum pandemi. Perpustakaan Kota Jogja bahkan pernah melayani para pemustaka selama 24 jam penuh. Menanggapi hal ini, Hawa Fitriani selaku pustakawan di Perpustakaan Kotabaru menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang menghambat pemberian jam layanan secara maksimal.
Faktor pertama ialah kekurangan SDM. Hawa mengutarakan bahwa perpustakaan mengalami kekurangan SDM, bahkan untuk jam layanan terbaru, terkadang mereka sulit mengatasinya.
“Kalau dulu itu, memang kita punya namanya tenaga teknis perpustakaan. Jadi, malah kita dulu SDM-nya banyak sekali. Jadi bisa kita jadwalkan sampai shift 24 jam. Nah, tapi kalau untuk saat ini, SDM kita berkurang, tapi dari pemerintah kota kita nggak boleh nambah orang,” jelas Hawa saat diwawancarai Ekspresi (17/07/23).
Kekurangan SDM tak hanya terjadi di Perpustakaan Kotabaru, hal itu terjadi pula pada perpustakaan alternatif di wilayah selatan Kota Yogyakarta, Pevita. Anna Nurhayati selaku pustakawan di Pevita membenarkan adanya kekurangan SDM.
“Iya, faktor utamanya SDM, mbak, sama. Jadi, SDM kami memang belum mencukupi ke arah penambahan jam tadi, gitu,” ucap Anna saat diwawancarai Ekspresi (18/07/23). Ia menjelaskan alasan kekurangan SDM salah satunya ialah banyaknya SDM yang mengundurkan diri sebab tawaran pekerjaan lain.
Selain masalah SDM, perpustakaan juga menghadapi adanya masalah biaya perawatan untuk penambahan jam layanan. “Karena kan memang setelah Covid ini, memang kemarin ada banyak anggaran yang dirasionalisasi. Jadi, kepotong banyak juga,” ungkap Hawa mengenai dana yang terbatas.
Lanjutnya, Hawa menyatakan bahwa jam layanan saat ini telah menyesuaikan dengan standar nasional, yaitu tidak kurang dari 50 jam dalam seminggunya. Meski telah menyesuaikan standar nasional, pihak perpustakaan tak menampik adanya permintaan yang datang dari pemustaka terkait penambahan jam layanan.
“Pemustaka itu banyak yang minta juga 24 jam, [sedangkan] dengan kita layanan sampai jam 17, jam 5 aja kita tuh kadang kurang orang, gitu lho,” papar Hawa.
Meski terhambat oleh faktor SDM dan biaya, Hawa mengatakan pihak perpustakaan tetap mengupayakan pelayanan maksimal bagi para pemustaka, salah satunya dengan aplikasi e-Library YK.
“Kita juga ada inovasi lagi pakai e-Library YK. Jadi, ada digital library yang tetap kita bisa mengakses buku, bahkan dari rumah, jadi nggak harus ke sini. Itu tetap kita bisa melayankan itu,” jelas Hawa.
Hawa juga menambahkan bahwa pihak perpustakaan akan selalu mengupayakan pelayanan terbaik bagi para pemustaka. Termasuk pembahasan mengenai penambahan jam layanan akan terus dilakukan ke depannya.
“Kita selalu ada pembahasan untuk hal itu [penambahan jam layanan], cuma memang belum bisa kita putuskan dalam waktu dekat,” tutupnya.
Rosmitha Juanitasari
Reporter: Rosmitha Juanitasari
Editor: Ayu Cellia Firnanda