Ekspresionline.com
  • Sentra
  • Japat
  • Fokus
    • Analisis Utama
    • Laporan Khusus
    • Telusur
  • Berita
    • Lingkup Kampus
    • Lingkup Nasional
    • Lingkup Jogja
  • Perspektif
    • Ruang
    • Opini
    • Resensi
      • Buku
      • Film
      • Musik
  • Wacana
  • Margin
  • Sosok
  • Foto
  • Infografik
No Result
View All Result
Ekspresionline.com
  • Sentra
  • Japat
  • Fokus
    • Analisis Utama
    • Laporan Khusus
    • Telusur
  • Berita
    • Lingkup Kampus
    • Lingkup Nasional
    • Lingkup Jogja
  • Perspektif
    • Ruang
    • Opini
    • Resensi
      • Buku
      • Film
      • Musik
  • Wacana
  • Margin
  • Sosok
  • Foto
  • Infografik
No Result
View All Result
Ekspresionline.com
No Result
View All Result
Home Berita Lingkup Jogja

Aksi Ruang Rakyat, ARB Ajak Bentuk ‘Dewan Rakyat’

by Rizal Amril
Kamis, 22 Oktober 2020
in Lingkup Jogja, Lingkup Nasional
0
Kreativitas Aksi Ruang Rakyat Tolak UU Cipta Kerja: Cosplay Dukun hingga Panggung Seni

Konferensi pers yang diadakan oleh ARB di tengah aksi, Selasa (20/10).

Share on FacebookShare on Twitter

Ekspresionline.com—Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) kembali dilakukan di Yogyakarta pada Selasa (20/10/2020) mengusung pembentukan Dewan Rakyat. Revo dan Lusi, Humas Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), menyatakan pembentukkan Dewan Rakyat adalah bentuk pembangkangan sipil yang perlu dilakukan saat ini.

ARB menilai, inilah saat bagi rakyat untuk menunjukkan pada pemerintah bahwa rakyat memiliki kuasa. Karena itulah, pembentukan Dewan Rakyat ini didasarkan atas hal-hal berikut:

Pertama, ketidakpercayaan atas sistem bernegara hari ini. “Peraturan yang dibuat selalu saja menguntungkan oligarki saja,” kata Revo dan Lusi saat konferensi pers.

Kedua, ketimpangan ekonomi yang dirasa kian parah. “Kekayaan orang Indonesia yang mencapai satu juta Dolar hanya di tangan 115.000 orang, sedangkan penduduk Indonesia lebih dari 260 juta,” kata Revo dan Lusi.

Mereka juga menyatakan spirit Omnibus Law merupakan spirit untuk melanggengkan ketimpangan ekonomi hari ini dengan memperkaya yang kaya dengan memiskinkan yang miskin.

Ketiga, Dewan Rakyat perlu dibentuk untuk melindungi ekologi yang diancam oleh Omnibus Law. Hal tersebut dilihat dari direduksinya pembatasan izin usaha yang berkaitan dengan ekologi. “Bila Amdal dihilangkan, ekologi negara kita yang dihancurkan,” ungkap dua orang itu.

Akan tetapi, konsep Dewan Rakyat sendiri belum mencapai kata final. Hal tersebut diakui oleh Revo dan Lusi, mereka menyatakan bahwa konsep ini masih bisa diperdebatkan. Oleh karenanya, ARB mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk membicarakannya.

Konsep Dewan Rakyat yang dibayangkan oleh ARB setidaknya memiliki lima prinsip utama, yaitu prinsip keadilan; kesadaran atas pentingnya keadilan ekologi, ekonomi dan inklusifitas; adanya solidaritas yang dibangun bersama-sama; dan juga partisipasi antarindividu yang memperhatikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan kebebasan berpendapat tanpa dibatasi dan didiskriminasi.

“Dewan rakyat adalah ruang di mana setiap manusia tak lagi dipandang dari gendernya, tidak lagi dilihat dari warna kulitnya, dari fungsi tubuhnya, dari orientasi seksualnya, ini adalah ruang bersama-sama untuk bisa berpartisipasi secara aktif,” ucap Revo dan Lusi.

Dalam aksi yang berlangsung damai kemarin, ARB mengusung empat tuntutan, di antaranya: Gagalkan Omnibus Law; mengecam represifitas aparat dalam aksi-aksi penolakan Omnibus Law; mengajak masyarakat untuk menyatakan mosi tidak percaya pada pemerintah; menawarkan untuk membentuk Dewan Rakyat.

Kekerasan Negara yang Perlu Jadi Sorotan

Pada konferensi pers tersebut, Revo dan Lusi juga menyebutkan mengenai aksi yang dipandang vandalisme oleh sebagian pihak. Bagi mereka, aksi vadalisme yang dilakukan oleh massa aksi pada demonstrasi yang lalu terjadi karena akumulasi kemarahan atas kekerasan negara.

“Kita kerap melupakan kerusakan yang terjadi di Kendeng, pembunuhan besar-besaran yang terjadi di Papua, dan proses penghabisan masyarakat adat,” katanya.

“Seolah-olah kekerasan yang dilakukan oleh negara hari ini tidak dipandang sebagai kekerasan, sedangkan kekerasan kecil yang terjadi akibat akumulasi kekerasan negara dianggap sebagai dosa besar,” tambah mereka.

Sebagai catatan, hakasasi.id melakukan monitoring penangkapan selama unjuk rasa penolakkan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober yang lalu dan menemukan terdapat 4.905 orang yang ditangkap.

Temuan hakasasi.id juga menyebutkan bahwa ada 15 bentuk kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat aksi tersebut, terdapat laku macam pengkapan yang tak sesuai prosedur, pelecehan seksual, pemukulan, pengeroyokan, juga menghalangi jurnalis yang sedang meliput.

Rizal Amril Yahya

Editor: Abdul Hadi

Tags: Aksi Ruang RakyatOmnibus LawUU Ciptaker
Previous Post

Demo Ruang Rakyat, Pelajar: ‘Kami Ikut Aksi Tahu Isu yang Diomongkan’

Next Post

Demonstrasi Jadi Lahan Latihan Wirausaha Mahasiswa

Next Post
Demonstrasi Jadi Lahan Latihan Wirausaha Mahasiswa

Demonstrasi Jadi Lahan Latihan Wirausaha Mahasiswa

Ekspresionline.com

© 2019 Lembaga Pers Mahasiswa EKSPRESI UNY

Navigate Site

  • KONTRIBUSI
  • IKLAN
  • BLOG
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sentra
  • Japat
  • Fokus
    • Analisis Utama
    • Laporan Khusus
    • Telusur
  • Berita
    • Lingkup Kampus
    • Lingkup Nasional
    • Lingkup Jogja
  • Perspektif
    • Ruang
    • Opini
    • Resensi
      • Buku
      • Film
      • Musik
  • Wacana
  • Margin
  • Sosok
  • Foto
  • Infografik

© 2019 Lembaga Pers Mahasiswa EKSPRESI UNY