Ekspresionline.com—Wadon Wadas bersama dengan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang guna mengawal proses persidangan atas gugatan yang diajukan oleh warga Desa Wadas kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada Senin (9/08/2021). Agenda persidangan pada hari itu adalah mendengarkan keterangan dari saksi/ahli para penggugat. Selain persidangan, Wadon Wadas yang terdiri dari perempuan Desa Wadas melakukan aksi menganyam besek di halaman PTUN Semarang.
Sebelumnya, dilansir dari siaran pers yang dikeluarkan oleh warga Desa Wadas, ada beberapa alasan mengapa kemudian warga Desa Wadas melayangkan gugatan kepada Ganjar Pranowo. Pertama, penerbitan izin penetapan lokasi (IPL) yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Kedua, substansi dari IPL dianggap cacat karena bertentangan dengan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan. Dengan gugatan tersebut, warga Desa Wadas menuntut Ganjar Pranowo untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tertanggal 7 Juni 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.
Acara aksi Wadon Wadas ini dimulai pada pukul 09.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Mars Gempa Dewa. Setelahnya, acara dilanjutkan dengan aksi teatrikal berupa menganyam besek dari bambu yang dilakukan oleh Wadon Wadas.
Yani, salah satu anggota Wadon Wadas menjelaskan, tujuan diadakannya aksi teatrikal tersebut adalah untuk menunjukkan bahwa Wadon Wadas dapat melakukan proses produksi sendiri. Bambu yang berasal dari hasil bumi Wadas, ketika dianyam memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan bambu yang langsung dijual.
“Bisa mencapai 50 ribu per batang. (meningkat) Sampai lima kali lipat,” terangnya kepada reporter ekspresionline.com.
Yani mengaku bahwa selama pandemi hingga diberlakukan PPKM saat ini, tidak berpengaruh banyak terhadap kehidupan perekonomian mereka. “Kami baik-baik saja. Kita di sana masih sejahtera, masih makmur, dan berkecukupan untuk makan sehari-hari,” imbuhnya.
Yani menuturkan bahwa dampak yang paling terasa akan adanya rencana penambangan batu quarry di Desa Wadas adalah tempat tinggal warga yang hilang. “Kita akan tetap menolak, dari awal sampe sekarang, sampe kapan pun, kita akan tetap menolak,” tegasnya.
Setelah aksi menganyam besek, acara tersebut dilanjutkan dengan membagikan besek berisi makanan kepada tukang bangunan, driver online, serta pekerja informal lain yang berada di sekitar PTUN Semarang. Acara tersebut ditutup dengan menyanyikan Mars Gempa Dewa secara bersama-sama.
Nastiti Ajeng
Reporter: Hanik dan Fajar
Editor: Kamela Zaenul Afidah