Ekspresionline.com–Berbarengan dengan Aksi Kamisan rutin, Kamis (8/4/2021) sore mulai pukul 16.30 WIB, para warga Desa Wadas yang menamakan diri Wadon Wadas melakukan aksi di Tugu Yogyakarta. Mereka menolak rencana pengerukan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.
Pada siang harinya, tepatnya sejak pukul 13.00 WIB, para warga tersebut telah melakukan audiensi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai-Serayu Opak (BBWS-SO), yang berada di Jalan Laksda Adisutjipto Km 6, Kabupaten Sleman. Namun, karena jawaban pihak berwenang tidak memuaskan, mereka langsung bergerak menuju Tugu Yogyakarta guna menyuarakan keresahannya di depan publik.
“BBWS-SO tadi tidak memberikan jawaban yang memuaskan warga,” terang Julian, salah satu massa aksi sekaligus anggota LBH Yogyakarta.
Bendungan Bener merupakan salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) era Jokowi yang bakal dibangun di wilayah Kabupaten Purworejo.
Merujuk pada laporan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), bendungan tersebut diperkirakan bakal memakan dana mencapai Rp2,06 Triliun.
Pembangunan bendungan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, tepatnya pada 2018. Kemudian diharapkan dapat beroperasi pada 2023.
Luas wilayah yang tercaplok rencana pembangunan bendungan tersebut mencapai 400 hektar. Di Kabupaten Purworejo, ada delapan desa yang bakal terdampak dengan pembangunan tersebut. Di antaranya ada Desa Guntur, Wadas, Bener, Kedungloteng, Karangsari, Nglaris, Limbangan, dan Kemiri.
Untuk melancarkan pembangunan tersebut, pemerintah berencana menambang batu andesit di Desa Wadas. Namun, rencana tersebut ditolak oleh warga Wadas karena dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Julian, anggota LBH Yogyakarta, menuturkan bahwa Desa Wadas merupakan salah satu wilayah rawan longsor dan banjir.
“Kalau Wadon Wadas mengibaratkan [bumi] itu seperti manusia. Batuan itu adalah tulangnya. Apabila tulangnya dicabut dan diambil, yang tersisa hanya kulitnya, manusia tidak akan hidup. Nglentruk [lemas],” tutur Julian dalam wawancaranya.
“Di awal, mereka [warga Wadas] juga sudah mengirim penolakan. Eh, malah izinnya [Izin Penetapan Lokasi] dikeluarin,” sambungnya.
Masa berlaku Izin Penetapan Lokasi (IPL) pertambangan yang dikeluarkan BBWS-SO bakal habis pada 5 Juni 2021 mendatang. Karenanya, warga Wadas mendesak pihak yang berwenang agar tidak mengeluarkan izin tersebut lagi.
“Selama kami tidak diberi kepastian bahwa izin itu tidak akan diturunkan, kami akan tetap melakukan aksi serupa,” tegas Nafis, salah satu anggota Wadon Wadas yang mengikuti aksi tersebut.
Julian juga menandaskan, kalau izin tetap terbit dan pemerintah tetap melampan di daerah Wadas, warga dengan tegas akan menolak pembangunan Bendungan Bener.
“Warga Wadas menuntut pada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut [BBWS-SO], untuk mencari alternatif wilayah lain. Di manapun, yang penting tidak di Wadas,” pungkas Julian.
Fadli Muhammad
Reporter: Fadli Muhammad
Editor: Armand Rizky Putra Gazali