Ekspresionline.com–Pelajar kembali menjadi salah satu elemen massa pada aksi Ruang Rakyat di Bundaran UGM (20/10/2020). Mereka mengaku kesal pada DPR yang mendahulukan Omnibus Law ketimbang penanganan pandemi. Selain itu, mereka juga menyoroti proses UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai merupakan putusan sepihak dan antikritik.
“Saya kesal, karena masih pandemi dan orang tua susah cari uang, malah disahkan (UU Ciptaker),” ujar seorang pelajar dari salah satu sekolah menengah dari Depok, Sleman, Selasa (20/10).
Sementara itu, pelajar dari kelompok lainnya juga memberi penjelasan yang hampir serupa. “Ini kan korona, mbok ya biar ayem dulu. Tidak semua punya uang. Tapi mereka (DPR) malah membuat undang-undang yang memberatkan masyarakat sehabis kena korona,” ujar salah seorang pelajar STM.
Keterlibatan pelajar dalam aksi-aksi tolak UU Ciptaker bukan kali pertama terjadi. Aksi #JogjaMemanggil yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD DIY (8/10) lalu juga turut dibersamai elemen pelajar.
Pelajar STM yang ikut demonstrasi juga menambahkan keikutsertaannya dalam aksi juga tidak terlepas dari keadaan ekonomi. Menurutnya banyak pelajar yang ikut dalam aksi berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.
Mereka merasa UU Ciptaker dapat memberatkan rakyat, selain itu juga melanggengkan slogan “yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin”. “Malah ini (UU Ciptaker) dinaikan, rakyat yang jadi susah,” tambahnya.
“Ya, mungkin orang-orang lihat anak STM tidak mikir undang-undang, asal ikut tawuran saja. Iya, ikut tawuran, tapi saya juga paham apa yang diomongkan. Tidak cuma ikut-ikutan tawuran,” ujarnya menambahkan alasan keterlibatannya.
Pada kesempatan berorasi, pelajar juga menyinggung perihal keikutsertaan demo dan stigma yang melekat pada pelajar. Dia menyoroti anggapan pelajar bodoh yang asal ikut tanpa tahu isi aksi.
“Pelajar yang ikut aksi itu bodoh, jangan salahkan kami. Tugas negara yang mencerdaskan,” ujar orator pelajar.
Dalam orasi yang sama, dia juga menyinggung tugas sebagai pelajar untuk berkhidmat kepada negara dan memperoleh kerja. Dia mempertanyakan apa guna belajar jika masa depan sudah direnggut melalui UU Ciptaker.
Aksi Ruang Rakyat yang digelar pada Selasa (20/10) di Bundaran UGM ini merupakan lanjutan dari #JogjaMemanggil (8/10) sebagai respons disahkannya UU Ciptaker. Selain menolak UU Ciptaker, tuntutannya adalah untuk menyuarakan mosi tidak percaya DPR dan pemerintah, mengecam represifitas aparat dalam aksi-aksi penolakan UU Ciptaker, dan menawarkan untuk membentuk Dewan Rakyat.
Fajar Yudha Susilo
Editor: Abdul Hadi