Ekspresionline.com–Kamis (8/10/2020), ribuan massa aksi melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aksi yang bertajuk #JogjaMemanggil ini merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, ormas, LSM, hingga masyarakat sipil. Ratusan pelajar turut hadir dan bergabung dalam aksi tersebut.
Aksi ini diawali dengan longmars dari bundaran UGM menuju Gedung DPRD DIY yang berlokasi di Jalan Malioboro. Jumlah massa aksi yang mencapai ribuan memadati sepanjang jalur longmars yang dilalui. Selama perjalanan, terdengar lantunan yel-yel yang digaungkan oleh peserta. Aksi masih berjalan damai.
Massa aksi sempat berhenti di Tugu Pal Putih untuk melakukan orasi. Pihak ARB juga turut melakukan konferensi pers di lokasi tersebut. Menurut pihak ARB, aksi kali ini merupakan lanjutan dari beberapa aksi serupa yang telah dilakukan sebelumnya. Tujuannya untuk mendorong para elit politik di Senayan untuk menggagalkan UU Ciptaker.
“Kami mengajukan mosi tidak percaya kepada presiden, wakil presiden, dan para anggota dewan. Kami juga menuntut pemerintah dan DPR untuk mencabut UU Ciptaker karena dalam proses perumusannya mengacuhkan asas partisipasi publik,” tutur Revo, Humas ARB.
Setelah melakukan longmars, akhirnya massa aksi sampai di gedung Gedung DPRD DIY. Pihak kepolisian sudah bersiaga untuk menghadang massa aksi yang merangsek masuk ke dalam kawasan gedung.
Aksi demonstrasi ini sempat ricuh. Beberapa kali terdengar tembakan gas air mata dari kepolisian yang diarahkan ke tengah massa aksi.
Foto dan Teks: Adilan Azmy
Editor: Abdul Hadi












