Dibuka Lowongan Magang!
Terbuka bagi mahasiswa dari semua jurusan
Di PT Semoga Sejahtera
Benefit yang akan didapatkan: pengalaman, relasi baru, sertifikat, makan siang gratis, dan uang saku (jika beruntung)Ekspresionline.com–Belakangan ini jumlah lowongan magang yang diperuntukan bagi mahasiswa (internship) meningkat pesat. Janji manis akan benefit magang seperti pengalaman praktis di lapangan, peningkatan softskill dan hardskill, serta jaminan sertifikat menjadi strategi utama instansi/industri/perusahaan dalam menggaet mahasiswa untuk magang. Strategi itu tampaknya menjadi langkah yang tepat untuk mempersuasi mahasiswa di era pendidikan yang kini kian mengacu pada kebutuhan pasar.
Selain sebagai standar pencapaian mahasiswa, magang juga dinilai sebagai salah satu penjamin terbukanya akses menuju dunia kerja setelah lulus kuliah. Melalui magang mahasiswa dapat mencicipi bagaimana dunia kerja sekaligus meningkatkan kompetensi dan keterampilan yang dapat dijadikan bekal untuk mencari pekerjaan di masa depan (Lutfia & Rahadi, 2020).
Tingginya standar untuk masuk ke bursa tenaga kerja menimbulkan keresahan bagi mahasiswa. Keresahan tersebut hadir akibat rasa tidak percaya diri dan pemikiran bahwa keterampilan, kompetensi mereka masih kurang (Nurjanah, 2018). Kualifikasi yang menuntut pelamar harus memiliki pengalaman juga menjadi sumber kecemasan tersendiri, mengingat mayoritas fresh graduate belum memiliki pengalaman kerja (Rachmady & Aprilia, 2018). Hal ini membuat magang terlihat sebagai “obat” yang tepat untuk mengatasi keresahan-keresahan tersebut.
Kampus Merdeka Langgengkan Praktik-Praktik Magang Mahasiswa Tanpa Jaminan Perlindungan
Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) memberikan mahasiswa hak untuk belajar di luar program studi melalui kegiatan-kegiatan yang telah dirancang/disediakan oleh pemerintah. Salah satu program unggulan MBKM yang digagas oleh Kemendikbudristek adalah Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang telah berhasil diselenggarakan sejak tahun 2021. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan persiapan karir secara komprehensif.
Sejak pertama kali diluncurkan hingga saat ini MSIB telah diikuti oleh lebih dari 150.000 mahasiswa dengan jumlah peserta yang semakin meningkat pada tiap tahunnya. Pada tahun pertamanya MSIB diikuti oleh 12.837 mahasiswa hingga pada tahun 2024 (angkatan 6 MSIB), jumlah peserta menyentuh angka 47.984 yang sejauh ini menjadi tahun dengan pendaftar dan peserta terbanyak. Peningkatan tersebut secara jelas menunjukkan antusias dan respon positif mahasiswa terhadap program magang ini.
MSIB bekerja sama dengan berbagai mitra di antaranya perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, perusahaan rintisan (startup), bahkan institusi pemerintah. Dengan program MSIB diharapkan permasalahan yang terdapat dalam industri dapat dialirkan ke perguruan tinggi sehingga topik-topik pembelajaran dapat memenuhi kebutuhan industri (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2020).
Kesuksesan MSIB dalam menggandeng banyak mahasiswa untuk mengikuti program magang membawa arah baru bagi pendidikan di perguruan tinggi. Kini banyak bermunculan program-program magang mandiri/independen yang digagas oleh kampus hingga lembaga-lembaga non-mitra MSIB. Hal ini sedikit banyak menunjukkan orientasi pendidikan tinggi yang kian mengacu pada industri dan pasar.
Di balik sisi positif menjamurnya program magang yang dinilai dapat memberikan mahasiswa kesempatan untuk memoles portofolio mereka. Mahasiswa di sini menjadi pihak yang rentan mengalami diskriminasi dan eksploitasi. Mengingat belum adanya aturan yang secara khusus melindungi mahasiswa dalam program magang, baik yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek maupun lembaga-lembaga lain secara independen. Hal ini dapat menjadi celah bagi pihak mitra ataupun lembaga untuk berbuat sewenang-wenang.
Terdapat dasar hukum yang meregulasi magang, yakni Permenaker No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Peraturan tersebut membahas pemagangan sebagai sebuah sistem pelatihan kerja (apprenticeship) yang subjeknya adalah pencari kerja atau pekerja yang akan ditingkatkan kompetensinya, mahasiswa tidak termasuk (Adinda, 2022).
Untuk MSIB sendiri, Kemendikbudristek sebatas mengeluarkan Buku Panduan “Merdeka Belajar–Kampus Merdeka” yang hanya membahas tentang alur program, peran dari masing-masing pihak yang terlibat, serta penilaian. Tidak ada pembahasan mengenai perlindungan bagi mahasiswa yang mengikuti magang.
Magang Indikasikan Pendidikan Tinggi Kian Diboncengi Keperluan Pasar, Kampus Bagai Mesin Pencetak Tenaga Kerja
Kebijakan MBKM memperjelas pergeseran arah pendidikan tinggi yang kian berorientasi pada kebutuhan pasar, ini mencirikan paham neoliberalisme. Secara singkat neoliberalisme adalah suatu paham yang menekankan pada kebebasan individu hingga mendorong terjadinya persaingan di pasar bebas (Prasetyo, 2024). Neoliberalisme mendorong institusi pendidikan untuk berlomba-lomba mencetak tenaga kerja yang mampu bersaing secara kompetitif di pasar tenaga kerja.
Tren magang bagi mahasiswa perguruan tinggi juga menjadi sinyal dominasi kapitalisme dalam lingkup pendidikan tinggi. Hal ini berbahaya bagi pendidikan itu sendiri karena dapat menimbulkan pemahaman bahwa pendidikan hanya sebatas batu loncatan untuk masuk ke dunia kerja sebagai tempat untuk menghasilkan profit sebesar-besarnya.
Dengan supremasi neoliberalisme dan kapitalisme, fungsi pendidikan bergeser menjadi alat untuk melayani persaingan ekonomi. Hal ini mendorong perguruan tinggi memilih berfokus pada pembelajaran yang dapat memaksimalkan potensi mahasiswa untuk menjadi sumber daya yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Meninggalkan tanggung jawab perguruan tinggi dalam membangun budaya berpikir kritis mahasiswa dan menanamkan nilai-nilai sosial dengan mengedepankan prinsip humanistik.
Dengan sistem pendidikan seperti sekarang ini, perlahan perguruan tinggi bertransformasi menjadi mesin penghasil tenaga kerja (Prasetya Sultansyah, 2023). Mahasiswa kerap kali didorong untuk memiliki pengalaman kerja sebanyak-banyaknya dan menomorduakan pembelajaran yang seharusnya mereka tempuh di bangku kuliah. Hal tersebut menyebabkan ilmu yang mereka dapatkan hanya sebatas pada kebutuhan industri.
Bapak pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara meyakini pendidikan bertujuan untuk mendorong manusia mencapai kemajuan lahir dan batin secara utuh sesuai dengan kodrat masing-masing. Beliau juga meyakini perlunya pemberian kebebasan berpikir bagi individu agar dapat mengembangkan pikiran, bakat, kreativitas dan kemampuan dirinya (Suparlan, 2014).
Pengutamaan asas kebebasan berpikir dalam pendidikan menekankan pada penghilangan intimidasi dan eksploitasi yang dapat terjadi dalam praktik pendidikan. Melalui pandangan tersebut individu dapat dengan bebas mengembangkan diri mereka tanpa belenggu atau batasan-batasan yang menghalangi proses peningkatan kualitas diri.
Pada dasarnya pendidikan yang ideal seharusnya bertujuan untuk memanusiakan manusia. Dengan intensi tersebut diharapkan manusia dapat mengaktualisasikan diri dengan mengembangkan minat dan potensi dirinya serta memaksimalkan dimensi sosial, emosional, dan intelektual yang dimilikinya. Pusat pendidikan yang seyogianya adalah manusia, bukan pasar.
Kini saatnya merefleksikan, apakah selama ini kita menempuh pendidikan untuk memenuhi kebutuhan diri atau sebatas memuaskan keinginan pasar?
Aini Rizka Rahmadini
Editor: Dita Iva Sabrina