Ekspresionline.com–Sejumlah mahasiswa UNY lakukan aksi dan audiensi terbuka terkait permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di depan Gedung Rektorat UNY, Kamis (19/1/2023) lalu.
Aksi ini didasari oleh kegeraman mahasiswa mengenai permasalahan sistem UKT UNY yang amburadul. Bunbun Darmawan selaku Koordinator Umum Aksi menyatakan bahwa teman-teman mahasiswa mendesak perbaikan sistem tata kelola UKT UNY.
“Setelah membuat kajian kemarin, kita kemudian menemukan 11 tuntutan. Yang mana tuntutan ini, sampai detik ini belum ditanggapi dan belum dicermati oleh Bapak Rektor dan pihak birokrasi,” ujar Bunbun pada Kamis (19/1/2023).
Adapun tuntutan yang dibawakan oleh para mahasiswa pada aksi Kamis sore itu merupakan hasil survei UNY Bergerak dan LPM Ekspresi yang diolah menjadi Kajian UKT.
Sebelas tuntutan yang digaungkan dalam aksi, sebagian besar mengenai sistem UKT yang bermasalah dan berimbas pada tidak imbangnya tingkat penggolongan UKT bagi para mahasiswa.
Hal ini merujuk juga pada penerapan sistem case by case yang diusung birokrasi sesuai dengan pernyataan Sukirjo selaku Direktur Perencanaan dan Keuangan UNY dalam aksi tersebut.
“Sudah kami lakukan [secara] case by case. Mengapa case by case, karena setiap orang kasusnya beda beda sehingga kita layani secara offline,” ujar Sukirjo.
Pada kenyataannya, sistem tersebut tidak menjangkau semua lapisan mahasiswa, sehingga massa aksi meminta birokrasi menurunkan Surat Keputusan (SK) Rektor sebagai ganti sistem case by case yang tidak efektif.
“Kalau cuma case by case bagaimana dengan teman-teman yang case by case-nya ditolak Pak? Itu ada kasusnya case by case ditolak atau case by case enggak sesuai. Nah gunanya SK Rektor itu biar nanti ada landasan, oh ini sudah sesuai aturan, ini enggak,” ujar Mushab, salah satu massa aksi.
Selain permintaan SK Rektor sebagai pengganti sistem case by case, massa aksi juga menuntut penurunan SK Rektor untuk keseluruhan tuntutan yang diajukan.
Aksi sore lalu juga menyoroti kebimbangan 160 mahasiswa yang tengah mempertimbangkan cuti, akibat kesulitan membayar UKT karena masalah ekonomi.
“Kami juga akan terus mengawal isu UKT ini agar jangan sampai teman-teman kami, yaitu 160 mahasiswa itu harus cuti kuliah hanya karena tidak mampu bayar uang kuliah,” ujar Bunbun.
Merespon 11 tuntutan yang dilayangkan oleh para mahasiswa, Sukirjo mewakili Rektor menyatakan telah melaksanakan beberapa tuntutan yang diajukan. Selebihnya sedang dalam tahap realisasi.
“Dari masukan adik-adik semua, sebagian besar sudah kita respon dan ada juga yang [sudah] kita laksanakan, meskipun tidak kita sampaikan,” ujar Sukirjo pada saat aksi berlangsung.
“Saya akan tampung semua masukan, akan kita diskusikan lagi, termasuk mengevaluasi indikator penyesuaian UKT. Ada perpanjangan waktu khusus nanti. Saya sampaikan 2 [sampai] 3 hari, sesuai dengan jumlah [mahasiswa] berapa, bisa sampai Selasa bahkan Rabu,” pungkasnya.
Meira Arta Mevia
Reporter: Ghifari Fadhli
Editor: Rosmitha Juanitasari