Ekspresionline.com–Merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak dua gugatan dalam dugaan kecurangan pemilu, Jaringan Gugat Demokrasi mengadakan aksi serentak. Aksi ini dilakukan di depan Kantor KPU DIY, yang terletak di Jl. Ipda Tut Harsono, Kota Yogyakarta, Rabu (24/4/2024).
Dimulai sejak pukul 13.00 WIB, aksi yang diikuti oleh puluhan orang ini mulai membentangkan banner di gerbang masuk KPU DIY. Orasi dari dosen dan mahasiswa mulai disuarakan.
Salah satu orator, Tri Wahyu dari Forum Cik Ditiro, memberikan pandangannya terkait dugaan keterlibatan pemerintah dalam pemenangan salah satu paslon. Hal ini dinilai mencederai prinsip demokrasi. Tri memberikan kesempatan kepada seluruh anggota KPU, aparat militer, dan Polri untuk menjawab sebuah pertanyaan, “Apakah demokrasi hari ini baik baik saja?” Namun, pertanyaan tersebut tidak terjawab.
Jaringan Gugat Demokrasi menilai bahwa, pemilu kali ini melanggar asas dan prinsip demokrasi. Pelanggaran tersebut tampak tak hanya saat pemilu diselenggarakan, tetapi sejak awal tahapan pemilu dilaksanakan. Selain permasalahan itu, Jaringan Gugat Demokrasi juga menilai bahwa pemerintahan ikut andil dalam pemenangan salah satu paslon.
Jaringan Gugat Demokrasi merujuk ke berita-berita dari media mainstream untuk menjelaskan adanya tendensi cawe-cawe dari pemerintah, khususnya Presiden Jokowi. Misalnya saja, salah satu laporan dari Majalah Tempo berjudul “Operator Jokowi”.
Tri Wahyu mengajak seluruh masyarakat pro demokrasi untuk ikut membangun oposisi rakyat. “Kami di masyarakat sipil menyatakan sikap bahwa saatnya bangun oposisi rakyat, karena kami tidak bisa percaya pada elit-elit politik,” ujarnya.
Dalam aksi ini, turut hadir Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, serta Danang Widoyoko, mantan koordinator ICW. Pandangan keduanya sama dengan Tri Wahyu mengenai pemilu. Keduanya turut menilai demokrasi tanpa oposisi adalah otoriterisme.
Aksi itu berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan sebuah pernyataan sikap yang dibacakan oleh Dandy sebagai koordinator lapangan dari aksi tersebut. Di dalamnya, terdapat tuntutan kepada DPR untuk menjalankan tugasnya, yaitu Hak Angket, untuk mengadili Presiden Jokowi. Melalui Dandy, Jaringan Gugat Demokrasi juga menyerukan kepada seluruh lembaga atau individu pro-demokrasi untuk membangun oposisi rakyat.
“Demokrasi sekarat, bangun oposisi rakyat,” pungkas Dandy.
Aldino Jalu Seto
Reporter: Meira Arta, Aldino Jalu Seto
Editor: Rosmitha Juanitasari