ekspresionline.com—Penyebaran Covid-19 sangatlah berdampak bagi setiap aspek kehidupan. Di masa pandemi ini banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah kesulitan finansial. Oleh karena itu, bantuan finansial sangatlah dibutuhkan bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan keseharian serta menjaga kesehatan agar tidak terpapar atau sembuh dari penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Melihat kondisi ini, Fakultas Bahasa dan Seni Univeristas Negeri Yogyakarta (FBS UNY) memberikan bantuan kepada mahasiswanya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bantuan tersebut berupa uang sejumlah tiga ratus ribu rupiah. Aldila Amalia, selaku staff Departemen Kesejahteraan Publik BEM FBS UNY mengungkapkan harapan jajaran dekanat FBS semoga dengan bantuan tersebut dapat membantu mahasiswa yang terpapar virus corona.
“Tanggal 5 Juli kalau tidak salah itu ketua BEM FBS, ketua DPM FBS, serta perwakilan advokasi dari BEM FBS dan DPM FBS masing-masing dua orang termasuk saya, diajak rakor sama jajaran dekanat FBS. Disana ada bu dekan, WR 1, WR 2, dan WR 3 untuk sosialisasi call center penyesuaian UKT FBS 2021. Nah, disamping sosialisasi call center, bu Dekan juga memberi informasi bagi mahasiswa yang terkena Covid akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000 dengan memberi bukti swab ke sekretaris jurusan atau satgas jurusan masing-masing,” ungkap Dila pada Ekspresi (29/07/2021).
Berkenaan dengan informasi tersebut telah disampaikan ke Himpunan Mahasiswa setiap jurusan. Dila menuturkan, “Contoh, HIMA Perancis sekarang juga buka pamflet untuk siapa yang terkena covid itu nanti mengkoordinasikan ke Hiper.”
Rektorat UNY sendiri juga telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai bantuan biaya perawatan kesehatan bagi pegawai dan mahasiswa yang sedang isolasi mandiri atau terkonfirmasi positif Covid-19. Menurut penuturan Dila ketentuan yang diberikan pihak FBS dan yang tercantum pada SE yang diketahuinya telah beredar sejak tanggal 28 Juli lalu sedikit berbeda dengan ketentuan yang diberikan oleh dekan FBS, yaitu jika di FBS bantuan diberikan kepada mahasiswa hanya dengan bukti hasil swab sedangkan menurut Surat Edaran disebutkan syarat lain yaitu pada pasal 2 poin 5 bahwa mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam kurung ‘karena ada kegiatan/izin penugasan di kampus.
Saat ditanya mengenai apakah FBS akan mengikuti Surat Edaran, Dila mengiyakan, FBS akan mengikuti SE yang ada. Akan tetapi kemungkinan bagi mahasiswa positif lain yang tidak terpapar karena tugas kampus harapannya dapat bantuan dari galang dana kolaborasi BEM seluruh Fakultas dibantu kesma dan sosmas.
“Nah, ini sepertinya tadi pagi kesma univ buat rencana sih, baru rancangan, tapi belum tau fix. Kesma nanti rencananya mau buat GForm untuk mahasiswa yang terdampak covid. Rencananya bagi sembako dari galang dana kerja sama dengan Sosmas UNY. Kesma yang bikin GForm, BEM Fakultas yang milih siapa saja yang layak mendapat bantuan,” Dila menjelaskan bahwa itu masih rencana dan belum fix atau pasti.
Mengenai Surat Edaran tersebut, mahasiswa dapat mengakses informasi selengkapnya dilaman
Anjani
Reporter: Anjani
Editor: Ervina Laraswati