ekspresionline.com—Sejak merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia pada tahun 2020 lalu, angka pasien positif sempat mengalami penurunan. Namun kembali meningkat hingga hari ini, bahkan angka kematian pun meningkat setiap harinya. Peningkatan kasus positif COVID-19 di Indonesia memaksa pemerintah untuk membuat banyak kebijakan baru. Mulai dari Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, PPKM Mikro, Penebalan PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat. Pada intinya semua kebijakan tersebut sama, yakni pembatasan aktivitas masyarakat.
Pembatasan aktivitas tersebut diberlakukan di beberapa sektor. Pada sektor pendidikan misalnya, proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Di beberapa daerah, pekerjaan non esensial, dikerjakan dari rumah (work from home). Jam operasional rumah makan, warung kecil, swalayan, mall, dan sejenisnya juga hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB. Bahkan di beberapa daerah, rumah makan hanya diperbolehkan menggunakan sistem take away. Kebijakan-kebijakan ini jelas berdampak bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satunya dalam aspek ekonomi.
Inilah yang juga dirasakan oleh para pemilik usaha di Plaza UNY. Dibuka pada tahun 2017 yang lalu, Plaza UNY bisa dibilang masih cukup baru. Namun, baru beberapa tahun diresmikan Plaza UNY sudah menghadapi berbagai kendala akibat pandemi COVID-19.
Kondisi Plaza UNY Saat PPKM Berlangsung
Plaza UNY sendiri berisi semacam stan-stan yang berada dalam satu gedung. Lantai satu berisi stan milik masyarakat umum sedangkan lantai dua berisi stan khusus mahasiswa. Saat PPKM diterapkan pun keadaanya masih sama. Perbedaannya hanya aktivitas plaza yang mau tidak mau mengikuti aturan pemerintah. Menurut Ibu Dyah Setyorini, manajer Plaza UNY, aktivitas di Plaza UNY mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah kabupaten Sleman dan aturan Universitas Negeri Yogyakarta.
Aktivitas di Plaza yang tetap dilakukan, antara lain bank (sesuai dengan kebijakan masing-masing bank). Beberapa aktivitas perkantoran juga masih berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Penjualan makanan hanya bisa menggunakan sistem take away. Ada juga jasa servis laptop yang tetap buka atau menggunakan sistem langsung bertemu dengan klien. Di lain sisi, aktivitas seperti fisioterapi tidak dapat beroperasi karena dianggap riskan.
Imbas Bagi Plaza UNY
Kondisi yang tidak memungkinkan untuk tetap beraktivitas normal berimbas bagi pendapatan pemilik usaha di Plaza UNY. “Beragam. Namun, kurang lebih, rata-ratanya yaa penghasilan turun sampai 50%. Penurunan ini memang menyulitkan pemilik usaha di Plaza UNY,” jawaban Ibu Dyah mengenai penurunan pendapatan pemilik usaha di Plaza UNY.
Ibu Dyah juga mengatakan bahwa pihak UNY telah memberikan keringanan bagi para pemilik usaha di sana. Mereka yang mengajukan penurunan harga sewa akan diberi potongan sebesar 50%.
Protokol Kesehatan di Plaza UNY
Sama halnya seperti di tempat lain, Plaza UNY juga sudah menjalankan protokal kesehatan sebaik mungkin. Penerapan protokol ini dengan menyediakan sabun cuci tangan yang diletakkan di toilet setiap lantai. Pembatasan penggunaan lift, yaitu pada lift diberi tulisan batas maksimal pengguna dan stiker kaki sebagai penanda batas jarak antara pengguna yang satu dengan yang lainnya.
Pihak Plaza UNY juga sedang mengajukan alat pengukur suhu jenis thermo stand. Selain itu, para pemilik usaha sudah diberikan sosialisasi mengenai aturan PPKM, mulai dari jam operasional, jumlah pelanggan maksimal yang bisa dilayani, dan sebagainya.
“Insya Alloh, aman. Tinggal bagaimana pemilik usaha dan pengunjung menaati peraturan yang sudah ada,” pungkas Ibu Dyah.
Di akhir wawancara Ibu Dyah juga menyampaikan harapannya, “Saya berharap Plaza UNY bisa beraktivitas normal lagi. Bisa kembali menjadi media bagi mahasiswa untuk berwirausaha.”
Rana Dhaahikah Ramadhanti
Editor: Ervina Laraswati