Ekspresionline.com
  • Sentra
  • Japat
  • Fokus
    • Analisis Utama
    • Laporan Khusus
    • Telusur
  • Berita
    • Lingkup Kampus
    • Lingkup Nasional
    • Lingkup Jogja
  • Perspektif
    • Ruang
    • Opini
    • Resensi
      • Buku
      • Film
      • Musik
  • Wacana
  • Minor
    • Margin
    • Tepi
  • Sosok
  • Foto
  • Infografik
No Result
View All Result
  • Sentra
  • Japat
  • Fokus
    • Analisis Utama
    • Laporan Khusus
    • Telusur
  • Berita
    • Lingkup Kampus
    • Lingkup Nasional
    • Lingkup Jogja
  • Perspektif
    • Ruang
    • Opini
    • Resensi
      • Buku
      • Film
      • Musik
  • Wacana
  • Minor
    • Margin
    • Tepi
  • Sosok
  • Foto
  • Infografik
No Result
View All Result
Ekspresionline.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pelantikan Pengurus Ormawa UNY Jadi Ajang Sumaryanto Klarifikasi Perihal UKT

by Annisa Fitriana
Saturday, 21 January 2023
3 min read
0
Pelantikan Pengurus Ormawa UNY Jadi Ajang Sumaryanto Klarifikasi Perihal UKT

Perhelatan Pelantikan Pengurus Ormawa UNY periode 2023. Dokumentasi Kemahasiswaan UNY/Ekspresi.

Share on FacebookShare on Twitter

Ekspresionline.com–Rektor UNY, Sumaryanto kembali singgung tentang permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tengah menjadi perbincangan hangat beberapa waktu silam. Kali ini, dirinya menyuarakan klarifikasinya saat kegiatan “Pelantikan Pengurus Organisasi Kemahasiswaaan Universitas Negeri Yogyakarta Periode Tahun 2023”. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY, Rabu (18/1/2023). 

Mulanya, ia membahas tentang penurunan UKT yang diperoleh Nur Rizka Fitri Aningsih, mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah 2020. Dalam hal ini, Rizka merasa kesulitan membayar UKT golongan IV dengan nominal sebesar 3,1 juta yang dibebankan kepadanya.

“[UKT] Mbak Rizka semester 2 diturunkan menjadi 2,4 [juta]. Itu sudah setara [UKT] bidik misi,” ungkap Sumaryanto mengklarifikasi.

Dalam kegiatan yang melantik 130 mahasiswa dari perwakilan tiap organisasi mahasiswa (ormawa) itu, ia menyebut bahwa nominal 2,4 juta yang berada dalam golongan UKT III tersebut juga setara dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Jadi, KIP bidik misi itu ekuivalen [dengan] UKT grade III. Grade I [sebesar] 500 [ribu], grade II 1 juta, grade III 2,4 [juta],” katanya.

Selanjutnya, ia turut menyinggung ketentuan negara (UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 74 ayat 1) mengenai persentase calon mahasiswa yang mendapat fasilitas maksimal UKT 2,4 juta (golongan III). Dalam UU tersebut, universitas wajib menerima calon mahasiswa minimal 20% dari seluruh populasi mahasiswa baru yang kurang mampu secara ekonomi.

Sumaryanto mengklaim UNY telah melaksanakan amanat ketentuan tersebut. Ia memaparkan bahwa UNY telah mencapai persentase 23% berkaitan dengan jumlah mahasiswa baru yang mendapat UKT golongan III.

Sumaryanto menjelaskan, “Tahun 2022, ada 8.365 [mahasiswa] di antara mahasiswa S-1 yang kita fasilitasi [UKT] setara bidik misi. UKT [yang terfasilitasi sebesar] 26%. Kemudian semeter gasalnya 8.761, [turun menjadi] 23%.”

Ia menyebut bahwa penurunan persentase itu dipengaruhi oleh populasi dari mahasiswa baru yang naik pada saat periode ajaran 2023/2024 semester gasal.

Selain itu, ia menegaskan bagi mahasiswa atau walinya agar mengirim surat ke rektor apabila merasa kesulitan untuk membayar UKT. 

“Jadi, ibu-bapak [wali mahasiswa], kalau sulit, kalau panjenengan jujur apa adanya, tolong seperti yang saya viralkan ke beberapa media. Kirim surat ke rektor. Insyaallah akan kami berikan,” tegasnya.

Dengan percaya diri, ia menyebut bahwa sumber dana UNY didapat dari berbagai pihak. Di antaranya dari pusat Jakarta (Kemendikbud), UNY (UKT), dana himpunan bapak-ibu dosen/tenaga pendidik (tendik), serta zakat mal untuk dana pendidikan.

Di akhir pernyataannya, Sumaryanto menekankan bahwa dirinya tidak ingin keluarga UNY mengalami kesulitan dalam menyelesaikan studinya. “Sekali lagi, kami tidak ingin keluarga besar UNY kesulitan studi tidak selesai, tidak ujian hanya [karena] masalah uang. Wabil khusus mikir UKT,” pungkasnya.

Annisa Fitriana

Reporter: Nugrahani Annisa Nursantari

Editor: Abi Mu’ammar Dzikri

Previous Post

Sistem Case by Case, Masih Menjadi “Andalan” UNY dalam Penyesuaian UKT

Next Post

Aksi Simbolik Revolusi Pesawat Kertas

Related Posts

Gedung Rektorat UNY. Foto oleh Ananda Cika Rahmadany/EKSPRESI

Problematika Penyesuaian UKT UNY: Dari Skema hingga Sistem Case by Case

Friday, 27 January 2023
Mahasiswa UNY melakukan aksi perbaikan sistem UKT di depan Gedung Rektorat. Foto oleh Ayu Kusnaini/EKSPRESI

Gelar Aksi Simbolik, Mahasiswa UNY Desak Perbaikan Sistem UKT

Sunday, 22 January 2023
Aksi Simbolik Revolusi Pesawat Kertas

Aksi Simbolik Revolusi Pesawat Kertas

Sunday, 22 January 2023
Audiensi antara Direktur Perencanaan dan Keuangan dengan mahasiswa UNY. Foto oleh Ayu Kusnaini/EKSPRESI

Sistem Case by Case, Masih Menjadi “Andalan” UNY dalam Penyesuaian UKT

Friday, 20 January 2023
Survei UNY Bergerak dan LPM Ekspresi: Mahasiswa Keberatan UKT Tak Sepadan

Survei UNY Bergerak dan LPM Ekspresi: Mahasiswa Keberatan UKT Tak Sepadan

Friday, 20 January 2023
Ilustrasi oleh Arum/Ekspresi

Polemik UKT dan Problem Konstruksi Wacana di UNY

Thursday, 19 January 2023
Next Post
Aksi Simbolik Revolusi Pesawat Kertas

Aksi Simbolik Revolusi Pesawat Kertas

Ekspresionline.com

© 2022 Lembaga Pers Mahasiswa EKSPRESI UNY

Navigate Site

  • KONTRIBUSI
  • IKLAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sentra
  • Japat
  • Fokus
    • Analisis Utama
    • Laporan Khusus
    • Telusur
  • Berita
    • Lingkup Kampus
    • Lingkup Nasional
    • Lingkup Jogja
  • Perspektif
    • Ruang
    • Opini
    • Resensi
      • Buku
      • Film
      • Musik
  • Wacana
  • Minor
    • Margin
    • Tepi
  • Sosok
  • Foto
  • Infografik

© 2022 Lembaga Pers Mahasiswa EKSPRESI UNY