Penyebaran Informasi Pemeriksaan Kesehatan Wajib di FK UNY: Kata FK dan Suara dari Mereka yang Terlibat
Ekspresionline.com–Berdasarkan Keputusan Rektor UNY Nomor 1.28/UN34/III/2025 dan 1.28/UN34/V/2025 tentang penetapan peserta seleksi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT, UNY untuk pertama kalinya mewajibkan seluruh calon mahasiswa baru (camaba) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Fakultas Kedokteran (FK) UNY sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Namun, kebijakan ini menimbulkan beragam respons dari para camaba, terutama karena informasi yang disampaikan dirasa kurang jelas dan tidak merata. Ketidakjelasan ini sangat dirasakan oleh mahasiswa dari luar daerah yang tidak memiliki akses langsung ke lingkungan kampus. Salah satu masalah utama adalah ketimpangan dalam penyebaran informasi antar fakultas. Sebagai contoh, informasi mengenai kewajiban pemeriksaan kesehatan bisa saja diterima dengan baik oleh camaba Fakultas A, tetapi tidak sampai ke camaba Fakultas B dengan cara yang sama.
Pada tanggal 19 Maret 2025, akun Instagram @pmbuny mengunggah informasi mengenai tahapan registrasi SNBP UNY 2025. Di slide kedua, pada poin kedelapan disebutkan bahwa camaba wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan narkoba di FK UNY. Selanjutnya, pada 22 April 2025, akun Instagram @fk.uny juga mengunggah informasi yang ditujukan khusus kepada camaba FK, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di FK UNY sesuai jadwal, sehingga tidak perlu dilakukan secara mandiri di luar kampus.
Proses dan Lika-liku Penyebaran Informasi: Narahubung Kewalahan pun Masih Berinisiatif
Di tahun-tahun sebelumnya, penyebaran informasi semacam ini umumnya dilakukan oleh narahubung PKKMB tiap fakultas melalui grup WhatsApp masing-masing program studi. Namun, dalam pelaksanaan tahun ini, narahubung di beberapa fakultas mengalami kesulitan menjawab pertanyaan dari camaba karena belum adanya sosialisasi yang seragam atau arahan resmi secara langsung. Akibatnya, terjadi kebingungan di kalangan camaba.
Ketika diwawancarai di Pendapa Tedjo Kusumo FBSB, Raka, narahubung PKKMB FBSB 2025, mengungkapkan bahwa tidak ada arahan resmi dari pihak universitas maupun fakultas terkait penyampaian informasi mengenai kewajiban pemeriksaan kesehatan di FK UNY. “Tidak ada penyampaian secara resmi, tapi adanya lebih ke aku yang tanya supaya mendapatkan informasi resmi,” ujarnya.
Sebagai narahubung yang berinteraksi langsung dengan camaba FBSB, Raka mengaku memperoleh informasi awal dari akun Instagram resmi maupun broadcast dari fakultas lain. Ia kemudian mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Minka—narahubung utama FK—sebelum menyebarkannya melalui grup WhatsApp camaba tiap program studi.
Situasi serupa juga dialami Fathul, narahubung PKKMB FIKK. Ia menjelaskan bahwa informasi awal yang ia terima berasal dari surat edaran alur registrasi di situs pengumuman.uny.ac.id, serta dari akun WhatsApp Business FK UNY. “Di WhatsApp itu ada foto yang menjelaskan alur tes kesehatan maupun tes napza,” jelasnya.
Namun, sama seperti Raka, Fathul menyatakan bahwa tidak ada arahan khusus dari pihak FK maupun UNY mengenai bagaimana informasi tersebut seharusnya disampaikan kepada camaba. Mayoritas informasi diperoleh atas inisiatif pribadi. Hanya satu informasi yang disampaikan langsung oleh FK, yaitu camaba FIKK hanya diwajibkan mengikuti tes napza tanpa pemeriksaan kesehatan umum. Informasi ini disampaikan oleh humas FK kepada koordinator fakultas, lalu diteruskan ke panitia PKKMB FIKK.
“Kami dari panitia FIKK melalui koordinator fakultas mendapatkan surat edaran dari humas FK, yang menjelaskan bahwa camaba FIKK hanya mengikuti tes napza, tidak perlu tes kesehatan,” terang Fathul.
Camaba yang telah mendapatkan informasi tersebut tak serta-merta paham dalam satu kali baca. Tidak hanya segelintir yang merasa kebingungan, mulai dari kapan mereka mendapatkan WhatsApp (WA) Blast dari pihak FK, mekanisme pembayaran, hingga boleh tidaknya jadwal yang ditetapkan diubah karena satu-dua hal.
Salsa adalah salah satu camaba yang mendapati kebingungan tersebut. “Enggak (langsung paham). Aku kirimkan ke temenku dulu terus baru dijelasin sama temenku. Terus aku memahami sendiri baru (akhirnya) paham,” tuturnya.
Tidak hanya camaba, bahkan orang tua dari camaba, seperti Ibu Nisfa yang mempertanyakan apakah putrinya dapat memilih jadwal pemeriksaan sendiri, “Karena saya bisanya mengantar anak saya (pada) tanggal 23-24 Juni … Saya agak galau ini ….”
Minimnya informasi resmi menyebabkan Raka harus aktif mencari kejelasan dari berbagai sumber. “Informasi aku dapatkan langsung dari Minka FK, tanya langsung. Juga sempat cari tahu dari fakultas lain dan akun Instagram FK. Tapi memang validasinya tetap ke FK,” ungkapnya.
Di sisi lain, camaba FIKK yang mengalami kebingungan juga sering kali langsung menghubungi Minka. Namun, karena tingginya volume pertanyaan, banyak dari mereka tidak sabar menunggu respons. Akibatnya, mereka lebih memilih menghubungi narahubung fakultas demi mendapat jawaban lebih cepat.
Fathul menyebutkan bahwa ia aktif melakukan pencarian informasi tambahan melalui berbagai sumber, seperti website pengumuman uny.ac.id, akun instagram FK dan PMB UNY, broadcast dari fakultas lain seperti FBSB maupun dari koordinator fakultas FIKK yang berinisiatif untuk menghubungi Wakil Dekan FIKK.
Apa Saja yang Sudah Dilakukan FK?
Seperti yang diketahui, informasi mengenai pemeriksaan kesehatan ini disampaikan secara umum di awal periode registrasi camaba—tepatnya akhir bulan Mei hingga menjelang pertengahan Juni.
Akibatnya, tidak sedikit camaba yang akhirnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba secara mandiri di fasilitas kesehatan di daerah asal mereka. Namun kemudian, ketika informasi dari pihak kampus disampaikan kembali dengan penegasan menggunakan gaya bold dan italic menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut wajib dilakukan di FK UNY, camaba yang sudah terlanjur melakukan pemeriksaan mandiri pun harus menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di FK UNY.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan camaba yang berasal dari luar kota maupun luar pulau. Banyak di antara mereka mempertanyakan kemungkinan adanya keringanan atau fleksibilitas, mengingat mereka harus menempuh perjalanan jauh dengan biaya transportasi yang cukup tinggi.
Di tengah beredarnya informasi bahwa camaba dapat memilih salah satu dari empat hari yang telah ditetapkan untuk mengikuti kegiatan, BEM KM UNY melakukan audiensi dengan Fakultas Kedokteran (FK) selaku pelaksana kegiatan. Hasil audiensi tersebut menghasilkan klarifikasi bahwa: pemeriksaan kesehatan ini wajib dilaksanakan di FK dan camaba yang memiliki kendala kehadiran dapat menghubungi admin FK untuk menyampaikan alasan dan mengajukan penjadwalan ulang.
Bapak Zulhi selaku Wakil Ketua Pelaksana menjelaskan bahwa pihaknya tidak bersikap kaku terhadap penjadwalan. “Secara umum memang kita usahakan di sini sesuai jadwal, agar pengaturannya tertib dan tidak terlewat. Tapi kita tidak saklek kok. Kita banyak—ada sekitar 50-an pengajuan—yang kita alihkan. Mereka (camaba) mengirim informasi, ‘Kami nggak bisa tanggal sekian, harga tiketnya sudah mahal.’ It’s okay, kita jadwalkan yang selanjutnya. ‘Kan kita buka sesinya nggak cuma di sesi Juni,” paparnya.
Minka: Surat Edaran Belum Diterbitkan
Minka sebenarnya tidak serta-merta hadir begitu saja. Akun WhatsApp Business FK yang dikelolanya telah ada sejak awal pendirian fakultas, digunakan sebagai media informasi resmi. Dengan memanfaatkan fitur katalog, akun ini menampilkan gambar berisi informasi dan FAQ terkait pemeriksaan kesehatan yang akan segera dilaksanakan.
Namun demikian, karena keterbatasan sumber daya, keberadaan Minka sebagai jalur komunikasi dua arah baru diketahui oleh calon mahasiswa baru FBSB pada 18 Juni 2025. Meskipun menjadi kontak utama, respons dari Minka tidak selalu dapat diberikan secara cepat. Hal ini, menurut Fathul, disebabkan oleh tingginya volume pertanyaan yang masuk dalam waktu bersamaan.
Sejak awal, Raka telah aktif berkoordinasi dengan Minka dan mendapatkan informasi bahwa akan ada surat edaran (SE) mengenai pemeriksaan kesehatan. Namun hingga mendekati hari pelaksanaan, surat edaran tersebut tidak kunjung diterbitkan.
“Dari awal aku sempat tanya ke Minka, katanya akan ada surat edarannya. Tapi sampai hari-H mendekat, ternyata tidak ada sama sekali. Padahal surat itu penting buat maba supaya mereka bisa memahami alurnya dengan jelas dan resmi,” jelas Raka.
Penantian Raka bukan tanpa alasan, mengingat bahwa agenda-agenda pra- dan pas-kuliah seperti pengambilan jas almamater dan kaos, pembinaan soft skill, hingga pelaksanaan tes teknologi informasi dan komunikasi, perpustakaan, dan bimbingan konseling bagi camaba semuanya memiliki pengumuman dan surat edaran khusus. Lalu bagaimana dengan agenda pemeriksaan kesehatan yang tiap harinya melayani hingga 250 camaba ini?
Menurut Kami: Tahun-tahun Selanjutnya Lebih Tersistematisasi
Baik Raka maupun Fathul sepakat bahwa sistem penyampaian informasi idealnya disusun secara terpusat, transparan, dan dapat diakses oleh semua pihak yang terlibat. Tidak hanya oleh camaba, tetapi juga narahubung, koordinator fakultas, hingga orang tua mahasiswa.
“Untuk saran dari saya selaku narahubung fakultas, mungkin bisa ditambahkan untuk surat edaran resminya terkait alur, syarat, dan ketentuannya—baik itu untuk mahasiswa FIKK maupun untuk mahasiswa di luar fakultas FIKK—yang dapat dilampirkan di web UNY, di bagian pengumuman,” jelas Fathul yang kemudian menambahkan bahwa hal tersebut didasari alasan bahwa beberapa maba tidak sama kemampuannya dalam hal penyerapan informasi yang telah diberikan.
Raka menambahkan bahwa sistem komunikasi saat ini terkesan bergantung pada inisiatif individu. Menurutnya, jika akan dilakukan lagi kedepannya, FK harus memenuhi beberapa kondisi. Selain dengan diterbitkannya SE khusus agar camaba paham semua poin informasi, ia juga menyarankan agar pihak FK menyiapkan sistem yang siap sejak jauh-jauh hari, tanpa permasalahan seperti pengiriman WA Blast yang mepet dengan jadwal.
“Admin FK itu seharusnya bisa lah ya terkait excel dan sebagainya, ‘kan seharusnya sudah terlatih. Melihat kemarin (pengiriman WA Blast) itu kan mepet, nah mungkin perlu dievaluasi apakah itu admin FKnya yang bertanggung jawab dari tim kesehatannya itu mengetahui sistemnya atau enggak.”
Pernyataan ini didasari oleh fakta bahwa satu akun WhatsApp Business sebenarnya bisa digunakan hingga lima perangkat sekaligus, sehingga distribusi informasi seharusnya dapat dilakukan lebih efisien jika sistem telah disiapkan dengan baik sebelumnya.
Sementara itu, Ikhsan, camaba asal Wonogiri yang mengaku kaget karena harus melakukan pemeriksaan di UNY lantaran ia sudah pernah melakukan tes kesehatan di tempatnya berasal. Ia mengaku bahwa informasi yang diterimanya di awal sudah lengkap dan dapat dipahami, tetapi ia merasa terkejut ketika menyadari bahwa ternyata pemeriksaan kesehatan itu wajib dilaksanakan lagi.
“Iya, bisa lebih dari awal (penyebaran informasinya). Enggak mepet-mepet banget, Mbak. Udah, gitu sih,” sarannya.
Pun dengan Salsa, salah satu camaba PBSI yang berharap agar informasi yang penting dapat dielaborasikan dalam bentuk tabel terstruktur agar dapat dipahami dengan mudah.
“Kalau dari aku mungkin kayak dibikin tabel gitu loh. Jadi nanti butuhnya, misal di tahap ini tuh dibutuhkan apa. Jadi kan jelas langsung, Kak. Nah gitu,” katanya.
Nisrina Hasna Arista Said
Reporter: Nisrina Hasna Arista Said, Dita Iva Sabrina, Aini Rizka Rahmadini, Nur Fadlilah Amalia
Editor: Pramestya Kinanti Nurimastuti
