Dalam rangka memperingati 22 tahun kasus pembunuhan wartawan Udin, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta bekerjasama dengan program studi (prodi) Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar acara diskusi publik pada Kamis (16/08/2018). Bertempat di Auditorium Lantai 3, Kampus UII Jalan Cik Di Tiro no.1 Yogyakarta, diskusi mengambil tema “22 Tahun, Apakah Kasus Udin Bisa Dituntaskan?”.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dibersamai oleh Anang Hermawan (dosen Ilmu Komunikasi UII), Bambang Muryanto (AJI), dan Tri Guntur Narwaya (Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII). Artidjo Alkostar, mantan Hakim Agung Republik Indonesia yang semula dijadwalkan mengisi diskusi, berhalangan hadir karena tidak mendapat tiket pesawat.
Sebelum diskusi, Ramayana Mahendra, perwakilan prodi Ilmu Komunikasi UII memberikan sambutan. “Kita berharap semua yang ada di sini dapat memberi masukan dan saling berbagi ide serta pengalaman. Harapannya tentu menjadikan kasus Udin tuntas, serta mewujudkan iklim yang lebih baik dalam kebebasan pers,” kata Ramayana.
Bhekti Suryani, wakil dari AJI turut memberikan sambutan. “Sebenarnya diskusi ini merupakan rangkaian acara dalam memperingati kematian wartawan Udin. Setelah ini, nanti pukul 16.00 WIB akan ada aksi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Selain itu, besok kita juga akan ziarah ke makam wartawan Udin,” kata Bhekti. Dengan diadakannya acara tersebut, Bhekti berharap agar semua hadirin dapat menggali lebih jauh, serta mencari celah untuk menuntaskan kasus pembunuhan Udin dengan berbagai perspektif.
Usai sambutan, Tri Wahyu yang ditunjuk sebagai moderator segera memulai diskusi. Tri memulainya dengan narasi bahwa program Nawacita Jokowi yang di dalamnya terdapat poin: penegakan hukum yang bermartabat dan terpercaya, menjadi batu ukur untuk menilai usaha negara dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
“Hingga 2017, ada 11 kasus pembunuhan wartawan yang belum tuntas. Udin dari Bernas, Naimullah dari Sinar Pagi, Agus Mulyawan dari Asia Press, Sori Ersa Siregar dari RCTI, Elyudin dari Berita Sore, Herliyanto dari Jember, Prabangsa, M. Syaifullah dari Kompas, Ardiansyah dari Tabloid Jubi, Alfrets dari majalah Pelangi, serta Ridwan Salamun,” tutur Tri memaparkan.
Dalam diskusi yang berakhir pada pukul 12.00 WIB ini, turut hadir dari pihak Ombudsman Republik Indonesia, Dewan Pers, serta Bernas.id.
Rofi Ali Majid
Editor: Riri Rahayu