Ekspresionline.com–Warga Wadas berencana melapor ke Mabes Polri terkait penerjunan aparat bersenjata di Desa Wadas. Hal itu disampaikan saat konferensi pers bersama kuasa hukum dan solidaritas di sekretariat Walhi Yogyakarta pada Kamis (4/11/2021).
“Surat laporan akan dikirim masyarakat Wadas beserta kronologi maupun dokumentasi yang dicatat oleh masyarakat,” jelas Julian Dwi Prasetya selaku kuasa hukum warga Wadas.
Laporan ini dibuat sebagai bentuk sikap tegas warga terhadap masifnya penerjunan polisi bersenjata laras panjang, lengkap dengan rompi anti peluru, ke Desa Wadas. Hal ini dicurigai sebagai upaya intimidasi kepada warga Wadas yang memperjuangkan tanah dan alamnya.
Tercatat hanya dalam kurun 28 hari saja, sudah terjadi 16 kali penerjunan polisi bersenjata lengkap ke Desa Wadas, terhitung sejak 22 september 2021. Teror ini terakhir kali terjadi pada 3 november 2021, sehari sebelum konferensi pers.
“Dari data, kita bisa lihat intensitas aparat ke Wadas. Asumsi yang timbul di masyarakat adalah, ini skema untuk merampas tanah mereka,” jelas Julian.
Masifnya penerjunan aparat kepolisian ke Desa Wadas membuat warga kembali teringat kejadian beberapa bulan lalu. Tepatnya pada 23 April lalu, polisi melakukan kekerasan dan penangkapan terhadap warga. Saat itu warga melakukan aksi penolakan pemasangan patok untuk tambang batuan andesit. Aktivitas tambang ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo.
“Ibu-ibu dan anak-anak masih trauma pascakejadian 23 April lalu. Kami seperti pelaku kejahatan kriminal,” tutur Arofah, salah seorang warga Wadas. Ia juga mengisahkan, ada seorang anak yang sampai tidak mau sekolah karena ketakutan dengan kedatangan polisi. Alih-alih memberi rasa aman bagi warga, kedatangan polisi justru menambah trauma warga tak berkesudahan.
Julian menjelaskan, warga Wadas sebelumnya sempat pesimistis melaporkan penerjunan polisi ini ke Mabes Polri. Pasalnya, laporan warga terkait kasus 23 April saja belum ada kabar perkembangan. Hal itu membuat mereka merasa percuma lapor polisi.
Fajar Yudha Susilo
Editor: Fadli Muhammad