Ekspresionline.com–Masyarakat Yogyakarta menggelar aksi damai di sepanjang Jalan Malioboro sebagai bentuk protes terhadap revisi RUU Pilkada pada Kamis (22/08/2024). Aksi ini merupakan kelanjutan dari konsolidasi yang diinisiasi dari kalangan mahasiswa dan diikuti oleh masyarakat sipil.
“Jadi, setelah wacana dari pemerintah dan DPR untuk mengadakan pembahasan revisi Undang-undang Pilkada, malam tadi [Rabu] kami langsung melakukan konsolidasi besar-besaran di UII. Itu [konsolidasi] melibatkan seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, rakyat, buruh, dan sebagainya,” terang Maulana selaku koordinator lapangan aksi.
Sana, selaku salah satu massa aksi, menambahkan bahwa aksi ini merupakan hasil dari forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD).
“Hari ini adalah rentetan aksi berkali-kali yang sudah dilakukan oleh forum Cik Di Tiro dan JAGAD, yang kemudian hari ini kita bersepakat ini adalah bagian dari Jogja memanggil,” ungkap Sana.
Aksi dimulai dengan massa yang berkumpul di parkiran Abu Bakar Ali. Pada pukul 11.00 WIB massa aksi mulai memasuki Jalan Malioboro. Lalu terdapat aksi orasi di depan gedung DPRD, aksi teatrikal simbolik di depan Istana Kepresidenan Yogyakarta, dan puncaknya adalah orasi massal di tengah Titik Nol Kilometer. Aksi berakhir pada sekitar pukul 16.00 WIB, dengan menyuarakan pernyataan tuntutan.
Berdasarkan keterangan koordinator lapangan aksi, jumlah massa aksi membludak dari awal perkiraan 650-700 orang hingga menjadi 3.000-4.000 orang.
Tuntutan yang diajukan antara lain agar pemerintah menghargai keputusan MK dan segera mengubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Yang pertama kita menuntut pemerintah untuk menghormati keputusan MK yang sudah diketok palu, karena sejatinya keputusan MK adalah keputusan final dan apapun keputusan MK itu mengesampingkan undang-undang yang lain. Yang kedua kita menuntut KPU untuk segera mengubah PKPU dan menyosialisasikan ke masyarakat. Kita juga menuntut KPU untuk patuh pada keputusan MK, bukan terhadap DPR ataupun pemerintah,” terang Maulana.
Annaila Azzahra
Reporter: Annaila Azzahra, Meira Arta
Editor: Nugrahani Annisa