Ekspresionline.com–Ratusan personel polisi dari Polres Purworejo dan Polda Jawa Tengah mengepung Desa Wadas pada Selasa (08/02/2022). Hingga tulisan ini diterbitkan, polisi masih bersiaga di balai desa dan memblokade akses keluar masuk ke Desa Wadas.
Pukul 09.00 WIB, ratusan personel bersenjata lengkap dengan tameng bersama anjing-anjing polisi merangsek masuk ke Desa Wadas. Mereka melakukan penyisiran di rumah-rumah dan mengepung warga yang sedang berlindung di masjid.
Poster-poster berisi penolakan rencana tambang yang dipasang di seluruh penjuru desa diturunkan paksa. ”Mereka [polisi] menyopoti poster dan banner di Desa Wadas, semuanya dirusak,” ujar Gaplek, salah satu pemuda Wadas saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Selain itu, beberapa warga Wadas ditangkap tanpa sebab oleh aparat. Mengutip dari unggahan akun Twitter @Wadas_Melawan, hingga 18.45 WIB, sudah ada 60 orang digelandang ke kantor polisi. Bahkan, seorang anak SD turut menjadi korban kebrutalan asal tangkap polisi.
Hingga tulisan ini dimuat, pihak kepolisian di lapangan enggan memberi keterangan terkait pengepungan dan penangkapan.
Mengutip dari CNN Indonesia, Ganjar Pranowo, gubernur Jawa Tengah dan Irjen Pol Ahmad Luthfi selaku Kapolda Jateng membenarkan ada penerjunan personel kepolisian di Desa Wadas. Keduanya membela aparat kepolisian dengan dalih penerjunan ratusan personel kepolisian semata-mata “menjaga keamanan”.
Kedatangan ratusan aparat kepolisian ini dimaksudkan untuk mengamankan pengukuran tanah Desa Wadas yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo guna rencana tambang. Penambangan di Wadas diproyeksikan sebagai penyuplai material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo.
Menurut warga setempat, tidak ada surat perizinan atau pemberitahuan oleh BPN Purworejo kepada masyarakat Wadas–sebagai pemilik lahan–sebelum dilakukan pengukuran. Sehingga, warga tidak menahu apabila pengukuran dilakukan pada hari ini. Bahkan, pengukuran dibarengi dengan intimidasi dari aparat kepolisian.
Fajar Yudho Susilo
Reporter: Fajar Yudho Susilo & Fenita Istiqomah
Editor: Abi Mu’ammar Dzikri