Ekspresionline.com–Penyesuaian UKT dengan sistem case by case masih menjadi andalan UNY. Hal ini disampaikan oleh Sukirjo selaku Direktur Perencanaan dan Keuangan UNY saat mahasiswa mengadakan aksi penurunan UKT di rektorat, Kamis (19/01/2023). Diketahui case by case merupakan layanan yang digunakan untuk melihat dampak dari suatu masalah terhadap masalah yang lain.
Dalam pemaparannya tersebut, Sukirjo menjelaskan bahwa case by case yang dilakukan kampus merupakan layanan di luar sistem yang telah ditetapkan.
“Memang kita sampaikan secara case by case karena itu di luar sistem atau di luar aturan yang ada. Supaya kita tidak kena masalah dan secara kebijakan juga case by case,” ujar Sukirjo, Kamis (19/01/23).
Sementara itu, salah satu mahasiswa UNY yang merupakan masa aksi menyampaikan bahwa case by case bukanlah solusi yang tepat. Pasalnya, berdasarkan data yang telah dihimpun oleh UNY Bergerak dan LPM Ekspresi sebelumnya, ditemukan sebanyak setengah atau lebih mahasiswa dari 97% responden menyatakan telah melakukan penyesuaian UKT, tetapi prosesnya sangat sulit bahkan kerap tertolak.
Tak hanya itu, mirisnya 50% dari 148 mahasiswa yang orang tuanya meninggal juga mendapati sistem pengajuan yang tertolak. Padahal skema penyesuaian UKT dalam Surat Edaran (SE) Rektor UNY No. 1/SE/2023 tentang “Ketentuan Pembayaran Biaya Pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2022/2023 Universitas Negeri Yogyakarta” memuat akan hal tersebut.
“Jadi poin saya adalah sistem case by case itu tidak dapat menyelesaikan masalah. Apabila kita melihat Permendikbud [No. 25 Tahun 2020] pasal 12, bagi mahasiswa yang mengalami perubahan kemampuan ekonomi, kampus dapat menetapkan ulang, jadi tidak hanya disesuaikan,” ujar salah satu mahasiswa dalam menanggapi sistem case by case.
Pada intinya tuntutan dari para mahasiswa adalah perubahan sistem. Tidak adanya perubahan sistem oleh kampus dalam penyesuaian UKT saat ini menjadi keluhan terbesar.
“Kami mengapresiasi kepada dosen yang telah membantu secara personal kepada mahasiswa yang kesulitan UKT, tapi poinnya bukan disitu pak. Poinnya di sistemnya pak yang kami kritik, mohon ini dapat digaris bawahi,” tegas mahasiswa lainnya yang menyampaikan aspirasinya.
Lanjutnya, ia menyinggung bahwa sistem penyesuaian UKT ini juga selalu dipersulit oleh pihak birokrasi. Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan bahwa para mahasiswa selalu mengeluhkan tentang sulitnya mengajukan penyesuaian UKT. Selebihnya, mereka berharap terdapat kemudahan dan kejelasan dalam penyesuaian UKT dengan adanya sistem yang diperbahrui.
“Kami mengharapkan adanya sistem yang adil, sehingga teman-teman merasa mudah dan diterima dalam mengajukan penyesuaian UKT, tidak dioper sana-sini misal dari prodi ke fakultas lalu fakultas ke rektorat sedang di rektorat tidak ada solusi,” pungkasnya menegaskan sistem yang bermasalah.
Ghifari Fadhli
Reporter: Ghifari Fadhli
Editor: Annisa Fitriana