Ekspresionline.com–Koalisi Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Yogyakarta menggelar aksi pelaporan terhadap Jokowi ke Walikota Solo di Kantor Pos Besar Yogyakarta, pada Jumat (9/6/2023). Aksi ini dimulai dengan orasi dan kemudian dilanjutkan dengan mengirim surat laporan untuk Walikota Solo melalui Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Tri Wahyuni, selaku koordinator Pegiat HAM Yogyakarta menjelaskan bahwa pelaporan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Jokowi sembilan tahun lalu. Saat ia masih menjadi seorang politikus dan calon presiden, Jokowi berjanji akan menyelesaikan kasus hilangnya seniman Wiji Thukul.
“Pada tanggal 9 Juni 2014, saat itu Jokowi masih menjadi capres, artinya posisinya [masih] politisi. Jadi kami menggugat politik janji yang dilakukan politisi Jokowi, [se]belum menjadi presiden,” ungkap Tri Wahyuni saat diwawancarai awak Ekspresi (9/06/2023).
Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa pelaporan ini ditujukan ke Walikota Solo karena Wiji Thukul merupakan warga Solo yang berhak mendapat perlindungan. “Kami tidak sebut namanya Gibran, bisa saja ke depan ganti dengan pejabat lain. Tapi Wali Kota Solo sebagai jabatan akan tetap dan melekat. Dan Wiji Thukul dia adalah warga Solo,” jelasnya.
Sejauh ini, Tri menganggap Walikota Solo [Gibran] selama ini responsif dalam menghadapi aduan-aduan masyarakat di kanal media sosial. Ia berharap pengaduan perihal Wiji Thukul ini dapat diterima dan disikapi dengan tegas pula.
“Harapannya jelas [direspon], ini menyangkut warga Solo yang hilang. [Jadi] mohon maaf kalau dia [Gibran] tidak merespon ya jadi penanda bahwa dia tidak serius untuk menjaga keselamatan Warga Solo, dalam hal ini [adalah} Wiji Thukul,” imbuhnya.
Tri Wahyuni juga menyoal upaya Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu tidak membuktikan komitmen Jokowi untuk menemukan Wiji Thukul.
“Nihil, jelas kata dia (Jokowi) akan mencari dan menemukan Wiji Thukul. Dia bilang soal rekonsiliasi dan lain-lain, [tapi] dalam pidato dan pandangannya tidak pernah menyebut Wiji Thukul. Padahal, dia menyebut Wiji Thukul [sebagai] teman baik, [namun] teman baik sudah sembilan tahun tidak dicari dan tidak ditemukan, padahal hilang,” pungkas Tri dalam akhir sesi wawancara.
Meira Arta
Editor: Ayu Cellia Firnanda