Ekspresionline.com–Kegiatan pembelajaran online yang diadakan oleh UNY merupakan bentuk tindak lanjut dari Keputusan Bersama Mendikbudristek Nomor 05/KB/2021, Menag Nomor 137 Tahun 2021, Menkes Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Mendagri Nomor 443-587 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Diesease 2019 (COVID-19) serta SE Rektor Nomor 7/SE/2022 tentang Pemberlakuan Kebijakan Pembatasan Kegiatan di Kampus. Surat Edaran ini dipublikasikan oleh pihak birokrasi di website resmi UNY pada Selasa, 15 Maret 2022.
Berdasarkan hal di atas UNY mengambil kebijakan dalam bentuk memberikan bantuan kuota internet sebesar 10 GB kepada setiap mahasiswa aktif dalam kurun waktu tiga bulan yang terbilang mulai bulan April-Juni, di mana jatuh tempo pertama turunnya bantuan ini adalah per tanggal 1-5 April 2022. Sedang kartu provider yang dapat didaftarkan untuk program ini adalah Telkomsel (semua produk kecuali By.U), Indosat Oredoo, dan Hutchison 3 Indonesia/XL Axiata/Smartfren.
Namun, fakta di lapangan tidak demikian adanya. Kuota bantuan yang harusnya didapat pada minggu awal bulan April, tetapi hingga minggu akhir bulan April sebagian mahasiswa aktif UNY belum menerimanya. Keadaan semacam ini tentu menimbulkan tanda tanya besar dan rasa kecewa mahasiswa, “Saya cukup kecewa sebenarnya, entah memang terlambat atau terlewat saya tidak tahu, yang jelas saya kecewa. Sebenarnya tidak papa saya tidak dapat, tapi ini hak saya sebagai mahasiswa UNY ya, yang seharusnya mendapatkan fasilitas ini, malah justru saya tidak mendapatkannya, di sini saya merasa hak saya tidak dipenuhi. Dan saya merasa ada sedikit ketidakadilan di sini,” ujar A, seorang mahasiswa Kebijakan Pendidikan FIP UNY.
“Saya sudah mengikuti berbagai prosedur yang tertera dan kartu provider saya, yakni Smartfren termasuk ke dalam jenis kartu provider yang bisa mendapat program ini. Akan tetapi, sudah lewat tenggat program penerimaan, tetap saja saya belum mendapatkannya. Dan saya masih berharap bantuan kuota ini akan turun di periode kedua, yakni tanggal 1-5 Mei 2022,” tambah A, seorang mahasiswa Kebijakan Pendidikan FIP UNY.
Terdapat pula mahasiswa yang secara pribadi tidak merasa resah ketika program bantuan kuotanya tidak segera ia dapatkan. Namun, jika dilihat dari sisi kepentingan bersama, program ini harus berlangsung dengan sebagaimana mestinya, “Kalau untuk saya pribadi, tidak terlalu mengharapkan adanya program bantuan kuota ini ya. Karena alhamdulillah saya sudah merasa tercukupi karena sudah memiliki jaringan Wi-Fi sendiri di rumah. Tapi kalau untuk kebaikan bersama, saya tetap berharap kalau program bantuan kuota ini tetap dijalankan dengan semestinya,” jelas INN, mahasiswa Kebijakan Pendidikan FIP UNY.
Adakalanya keterlambatan turunnya program bantuan kuota menjadi hal yang tidak jadi masalah oleh mahasiswa. Namun, masalah lain yang timbul adalah ketika jumlah kuota yang dirasa kurang, “Kan ya sehari kita bisa zoom itu 3-4 kali dan dalam sehari minimal menghabiskan kuota 2-3 GB. Jika dihitung, 10 GB hanya bisa di gunakan dalam waktu seminggu bukan sebulan,” tutur HI yang juga seorang mahasiswa Kebijakan Pendidikan FIP UNY.
Mahasiswa memiliki harapan terhadap program bantuan kuota agar turun sesuai dengan kebijakan. Hal itu dikarenakan kuota tersebut berguna bagi kelangsungan dan kelancaran pembelajaran daring.
Kampus sebagai lembaga birokrasi memang selayaknya menjalankan kebijakan sebagaimana dengan peraturan yang berlaku. Tentunya agar kepentingan birokrasi maupun mahasiswa dapat terwujud sesuai dengan harapan ketika kebijakan tersebut dibentuk dan disahkan.
Bunga Kharisma Nuria Fitriawan
Reporter: Bunga Kharisma Nuria Fitriawan
Editor: Erni Kurniasih