Ekpresionline.com–Komite Kampus Yogyakarta menggelar aksi dengan mengusung tema besar “Gagalkan RKUHP: UU Kolonial Gaya Oligarki” pada Rabu (03/08/2022). Aksi di Pertigaan Jalan Colombo, Gejayan ini bertujuan untuk menyuarakan peringatan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang kini tidak berpihak kepada rakyat.
Aksi ini melibatkan puluhan massa dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Perempuan Melawan, Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Yogyakarta (AMP KK – Yogyakarta) dan beberapa komite dari kampus di Yogyakarta. Terdapat 11 tuntutan yang dilayangkan melalui selebaran press release, yakni:
- Tolak Pengesahan RKUHP
- Cabut Omnibus Law
- Tolak Komersialisasi Pendidikan
- Transparansikan Penyusunan RUU Sisdiknas dan Libatkan Partisipasi Penyusunan dengan Publik
- Tolak Pertemuan G-20
- Cabut UU Otsus Jilid II di West Papua
- Cabut UU Pemekaran 3 Provinsi di West Papua
- Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua
- Cabut IPL di Wadas
- Berantas Mafia Tanah termasuk yang terjadi di dalam kasus sengketa aset Pendidikan Asrama Mahasiswa Sumatera Selatan “Pondok Mesudji”
- Tolak IKN
Salah satu alasan aksi penolakan RKUHP ini dilakukan adalah minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengesahan berbagai peraturan. Wahid Hermawan, seorang massa aksi dari SMI, menganggap bahwa pemerintah kerap tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Contohnya, seperti yang terjadi dalam pengesahan UU Cipta Kerja.
Wahid juga menjelaskan kekhawatirannya jika RKUHP disahkan. Menurutnya, banyak pasal dalam peraturan ini yang berpotensi disalahgunakan untuk membatasi gerakan rakyat. Misalnya, digunakan oknum tertentu untuk membungkam kritik masyarakat.
“Kita sangat gencar menolak karena kita lihat dari penegakan hukum sebenarnya. Terdapat oknum-oknum aparat yang menggunakan banyak alibi, banyak kekuatan untuk membungkam suara rakyat,” paparnya pada Rabu (03/08/2022).
Sementara itu, aksi ini turut merefleksikan 24 tahun Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dalam memperkuat solidaritas menuju pembebasan nasional Papua Barat. AMP KK – Yogyakarta, dalam selebaran press release yang dibagikan, menyatakan bahwa perjuangan pembebasan rakyat Papua Barat merupakan bagian dari pembebasan rakyat yang tertindas.
Salah satu anggota Komite Kampus Yogyakarta, Ryan, mengutarakan bahwa aksi dengan dua tema besar ini merupakan representasi dari upaya memperbaiki sistem negara. Sebab, tidak adanya kebebasan berekspresi dalam RKUHP dan tertutupnya proses penyusunan RUU Sisdiknas merupakan bentuk kehancuran dalam sistem negara.
“Ya memang ini tuh [kedua tema tersebut] di satu tuntutan, soal RKUHP sama pembebasan nasib sendiri bagi teman-teman Papua,” jelasnya.
Ryan menambahkan, aksi ini digelar sebagai momentum dalam upaya membebaskan diri dari penjajahan pemerintah. Akan terdapat aksi lanjutan sebagai bagian dari serangkaian aksi dari tanggal 3 Agustus 2022 yang berpuncak pada 15 Agustus 2022.
Annisa Fitriana
Reporter: Annisa Fitriana
Editor: Nugrahani Annisa