Ekspresionline.com – Senin (26/04/2021) atau tiga hari pasca terjadinya aksi represif aparat keamanan terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Aliansi Solidaritas Peduli Wadas mengelar aksi solidaritas di depan gerbang kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu – Opak (BBWS SO).
Membawa tajuk “Stop Pematokan Lahan Cabut IPL Quarry Wadas”, masa aksi berkumpul terlebih dahulu di bawah Jembatan Janti tepat pukul 12.00 WIB. Satu jam setelah itu, mereka serentak melakukan longmars menuju kantor BBWS SO.
Aksi yang berlangsung di tengah bulan Ramadhan tersebut ditujukan sebagai bentuk solidaritas terhadap warga Desa Wadas, sekaligus menuntut pemerintah menghentikan pembangunan Bendungan Bener. Warga Wadas sepakat menolak pembangunan Bendungan Bener lantaran mereka tidak dlibatkan dalam proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Bertindak selaku Humas Aliansi Solidaritas Peduli Wadas, seorang pemuda yang menggunakan identitas nama Ahmad mengatakan bahwa aksi di depan kantor BBWS SO adalah respon terhadap tindakan represif aparat keamanan pada saat Jumat (23/4/2021) lalu. Aparat keamanan dianggap telah melakukan tindakan kekerasan saat hendak menembus blokade jalan yang dibuat oleh warga Wadas. Tak hanya itu, aparat keamanan juga menangkap 11 orang yang terdiri dari warga Wadas, jaringan solidaritas dan kuasa hukum.
“Aksi solidaritas untuk Wadas yaitu [respon terhadap] aksi kekerasan dan represi yang dilakukan pihak aparat negara [kepolisian dan TNI] kepada warga Wadas dan kuasa hukum warga, serta jaringan solidaritas aktivis di Wadas. Selain itu juga kami menuntut pencabutan Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan quarry yang ada di Wadas,” ujar Ahmad saat diwawancarai wartawan.
Ia juga menegaskan sikap warga sekitar terkait adanya persetujuan maupun penolakan terhadap upaya pembangunan tersebut.
“Kalau persoalan warga yang setuju [dinilai] hanya sedikit, dan itu ada di desa sebelah. Bisa dikatakan hampir semuanya, mayoritas warga di sana [Wadas] menolak adanya quarry penambangan di Wadas.”
Adapun beberapa tuntutan yang berusaha disampaikan pada aksi tersebut adalah:
- Pemerintah harus merealisasikan undang-undang lingkungan hidup dan Amdal.
- Hentikan segala bentuk kegiatan yang merugikan rakyat.
- Hentikan segala bentuk aktivitas yang mengancam keselamatan lingkungan hidup sesuai amanat undang-undang.
- Hentikan kegiatan pematokan tanah yang dilakukan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.
- Lindungi hak rakyat untuk bertani dan menggunakan lahan mereka sebebas-bebasnya.
- Hentikan segala bentuk represifitas aparat terhadap warga sipil.
Aliansi Solidaritas Peduli Wadas menuliskan tuntutan-tuntutan di atas pada dua lembar kertas putih. Mereka kemudian membagikannya kepada massa aksi dan beberapa pengguna jalan yang melintas di depan gerbang kantor BBWS SO.
Aksi yang berlangsung kurang lebih tiga jam tersebut sempat diguyur hujan. Meski demikian, massa aksi memilih bertahan di depan kantor BBWS SO. Dalam kondisi basah kuyup mereka tetap konsisten menyuarakan tuntutan.
Suden
Editor: Hery Setiawan