/

Inna Hudaya: Jurnalis Harus Paham Prespektif Gender

Ekspresionline.com-Sabtu (9/5/15), Inna Hudaya, salah satu pegiat Samsara, mengatakan bahwa banyak wartawan yang tidak membaca buku dan penelitian sebelum mereka menulis berita. “Mereka wawancara tanpa tahu peraturan, bahkan tidak tahu penelitian di Komnas Perempuan,” ungkapnya. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pertemuan ke-5 Kelas Gender, Seksualitas, dan Penulisan Kreatif di FISIP UAJY. Menurut Inna, jurnalis harus paham perspektif gender dan HAM sehingga melalui media mereka bisa merubah kebijakan pemerintah.  “Media berpengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Inna-Hudaya
Inna Hudaya, salah satu pengisi materi di kelas gender, seksualitas, dan penulisan kreatif di FISIP UAJY, Sabtu (9/5/15) | Dok. Istimewa

Dalam penulisan berita di media selama ini, terutama dalam kasus-kasus sensitif, wartawan biasa menggambarkan gadis yang diperkosa dengan memakai rok pendek dan keluar malam. “Ini kan menunjuk ke personalnya, tidak kepada pelaku maupun kekerasan yang dilakukan,” terangnya. Sejauh ini telah banyak perempuan-perempuan yang meninggal karena kasus perkosaan, kekerasan, dan aborsi. Inna menjelaskan, beberapa teori stigma yang menyebabkan perempuan jadi sorotan di antaranya: Media, Regulasi, Institusi, Komunitas, maupun Individu. “Media menempati urutan pertama mengingat perannya begitu besar dalam membentuk opini publik,” ungkap Inna.

Senada dengan Inna, Aloysia Devi, salah satu peserta dari Ilmu Komunikasi UAJY, berpendapat bahwa selama ini media hanya menulis kasus-kasus sensitif secara objektif. “Ada istilahnya, yaitu mirroring di mana media berkaca langsung pada masyarakat. Harusnya (media, -red.) mengedukasi, dengan cara merubah budaya masyarakat. Dalam kasus ini harus ada alasan mengupas soal perkosaan,” pungkasnya dalam diskusi kasus perkosaan yang menimpa Eka Mayasari, dan kasus meninggalnya Selvina Amelia Agustina.

Winna Wijayanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *