Pendidikan dan Para Pendidik

pendidik

Pendidikan bukan hanya melengkapi apa yang kurang dalam kodrat kita, melainkan lebih sebagai sebuah perjumpaan yang menumbuhkan. Begitulah kata Martin Buber memahami pendidikan. Pendidikan berarti “proses seleksi sebuah dunia yang bertindak sebagai individu melalui pribadi lain”. Pendidikan ini juga tidak dapat dilepaskan dari peran serta orang lain untuk menumbuhkan jati diri kita. Sangat berbeda jika orang lain yang sering kita sebut sebagai dosen/guru ini mampu memberikan spirit yang lebih. Orientasi serta dorongan dari dosen/guru ini memungkinkan kita sebagai para terdidik, lebih mempunyai daya dorong yang tinggi untuk berkreasi dan berinovasi dalam menyelami dunia pendidikan yang sebenarnya.

Pendidikan juga menjadi ujung tombak sekaligus simpul utama dari setiap negara. Nelson Mandela pernah mengatakan bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah wajah dunia. Ketika Jepang mengalami kekalahan yang sangat hebat di perang dunia ke-2. Pertanyaan pertama kali yang dilontarkan  Hirohito adalah berapa sisa jumlah guru yang tersisa. Dan ini membuktikan, bahwa pendidikan adalah investasi masa depan! Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana dengan wajah pendidikan di Indonesia? Bagaimana wajah calon Pendidik yang ada di Negeri ini?
Bagaimana wajah tempat menuntut ilmu untuk para pendidik ini? Apakah mereka sudah mempunyai integritas dan sudah siap mental untuk mengemban tugas yang maha berat ini? Pertanyaan yang sulit untuk dijawab. Karena masalah ini mempunyai tali temali yang sangat rumit.

Para Pendidik

Pendidik dan tenaga kependidikan adalah dua profesi yang sangat berkaitan erat dengan dunia pendidikan, sekalipun lingkup keduanya berbeda. Hal ini dapat dilihat dari pengertian keduanya yang tercantum dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sementara Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Dalam hemat saya, guru atau pendidik adalah mereka yang berani untuk menjadi teladan dimanapun dan kapanpun mereka berada. Profesi sebagai seorang pendidik bukan hanya sekedar menguasai materi yang harus dia ajarkan pada murid-muridnya, namun lebih dari itu. Pendidik juga menjadi cermin sehingga peran sebagai seorang teladan bukan karena label guru. Profesi seorang pendidik seharusnya lebih kepada membantu setiap anak didik mencapai potensi terbesarnya dalam hal  skil  juga knowledge dan terutama attitude. Dari sini kita berangkat, kita harus memaksimalkan calon pendidik. Memaksimalkan dengan semaksimal mungkin, untuk menjadikan calon para pendidik ini menjadi suatu contoh, suatu teladan bagi masyarakat, serta mampu memotivasi anak didiknya untuk mencapai potensi terbesarnya. Meski dalam tahapan belajar, calon pendidik ini seharusnya bisa mengaktualisasikan potensinya sebagai calon pendidik kepada masyarakat.

Sekali lagi, seorang calon pendidik harus mampu mengaktualisasikan dirinya sebagai pendidik. Seorang dosen sebagai motor utama dalam memberikan spirit kepada calon pendidik ini, juga harus dimulai sejak di kelas. Tidak masalah ketika para pendidik ini adalah calon pendidik untuk sekolah kejuruan atau sekolah umum. Menurut hemat saya, ketika para calon pendidik ini diberikan motivasi untuk menjadi para pendidik yang murni karena mereka mau, bukan karena mereka dibentuk oleh sistem yang ada. Maka bangsa ini tak perlu ragu dalam menatap masa depanya, karena para calon-calon pendidiknya telah ditempa secara mental dan moral. Akan tetapi, bagaimana jadinya kalau para calon pendidik ini dibentuk oleh sistem? Bukan karena mereka mau, tetapi karena “terpaksa” dan “dipaksa”. Maka sebuah pendidik abal-abal lah yang terbentuk. Bukan para pendidik yang berani menanggung beban untuk mendidik bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik lagi dalam segi pendidikan.

Para calon pendidik yang “terpaksa” atau “dipaksa” untuk menjadi pendidik inilah yang mengusik nurani kita. Para pendidik (dosen) yang seharusnya mendidik calon pendidik ini sedapat mungkin harus memaksimalkan kinerja dan tanggung jawabnya. Menurut hemat saya, para pendidik (dosen) juga harus meyakinkan dan memotivasi para calon pendidik bahwa mutu pendidikan kita hanya bisa berkembang jika ada ketulusan dari hati  para calon pendidiknya. Jangan sampai pendidikan di negeri ini di pegang oleh calon pendidik yang hanya menjadikan pendidikan sebagai dark force yang tidak merangsang perkembangan. Oleh karena itu, di tengah hiruk pikuk dan terpuruknya wajah pendidikan di negeri ini, penataan serta pembentukan mental seorang calon pendidik sangat relevan untuk diterapkan, karena masa depan bangsa ini berada di tangan para calon pendidik ini. (Prastyo Wibowo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *