Distopia Kuliah Daring
Ekspresionline.com–Keluputan yang mungkin terjadi oleh pemangku kebijakan kita adalah apakah pelaksanaan kuliah saat ini pantas untuk dinormalisasikan?
Terlepas dari apapun keadaannya, mengalihwahanakan perkuliahan fisik menjadi daring dinilai sebagai ancaman distopis. Lantaran, akan banyak konsekuensi yang ditemui pada ruang kelas yang idealnya bersifat fisik.
***
Dalam saluran Youtube Sekretariat Presiden (4/7/2020), Presiden Joko Widodo sempat menyampaikan wacana terkait pelaksanaan kuliah daring. Beliau menegaskan bahwa sistem daring tidak hanya berhenti sebagai kenormalan baru, melainkan akan menjadi kenormalan berikutnya.
“Kuliah daring yang selama ini (dinilai) sangat lamban dijalankan, sekarang sangat berkembang. Kuliah daring telah menjadi new normal dan bahkan (akan) menjadi next normal,”.
Wacana tersebut telah disampaikan kurang dari satu tahun yang lalu. Sekalipun demikian, lahirnya wacana tersebut menjadi suatu keresahan bagi saya. Pasalnya, selama ini saya telah memberi cukup pengertian terhadap jalannya perkuliahan daring. Ditambah situasi yang saya akui, memang tidak memungkinkan untuk bertatap muka.
Namun, jika saya mesti kembali menerima bahwa pelaksanaan kuliah macam ini akan menjadi kebiasaan selanjutnya terlepas dari apapun keadaannya, mungkin saya hanya akan menepuk jidat sembari membatin “Walah Gusti!”.
Asumsikan saja bahwa harapan Presiden Joko Widodo mengenai normalitas tersebut serta tuntutan beliau kepada setiap perguruan tinggi untuk lebih inovatif dan produktif lambat laun berhasil dipenuhi. Sehingga, mahasiswa serta dosen dapat menyelenggarakan ruang kelas berbasis digital dengan mapan.
Sejauh apa yang saya tangkap, pengalaman berkuliah semacam ini hanya menjadi suatu perjumpaan yang kontradiktif. Secara kognitif, kita merasa perlu mengadakan ruang kelas. Namun, secara emosi, kita tidak memiliki bekal empati yang cukup untuk menikmati jalannya pembelajaran di kelas.
Akibatnya, perjumpaan kita di ruang kelas, baik mahasiswa maupun dosen, hanya sekadar mengisi kolom presensi, mengakumulasi nilai akademik, hingga menuntaskan jatah pertemuan. Mutu pembelajaran sekiranya terlalu mentah jika dinilai dari bukti-bukti kuantitatif macam ini.
Selain itu, pengalaman berkuliah semacam ini turut mengurangi antusias. Ketika ruang kelas dialihwahanakan, kita mesti menghadapi dua kenyataan yang bertentangan, kenyataan virtual maupun aktual.
Secara virtual kita sedang menjalani pertemuan digital, namun secara aktual kita mesti menuntaskan tuntutan di lingkungan kita. Ini memungkinkan setiap peserta menghadiri kelas, sembari melakukan aktivitas lain.
Masalah ini akan berdampak pada kualitas timbal balik yang mestinya diterima oleh pemberi materi, baik dari dosen maupun mahasiswa. Sehingga, kelas yang mestinya dibernasi oleh materi dan proses diskusi, malah berisi pertanyaan mengenai, apakah materi yang saya sampaikan sudah jelas? Apakah suara saya dapat diakses? Atau berakhir menyedihkan dengan keheningan tanpa respons dari pihak penerima materi.
Ambil kasus, di antara kita yang hadir secara data namun tidak berkenan membuka kamera, terlepas dari kesulitan yang dialaminya. Atau beberapa dari kita, didapati masih berkenan membuka kamera. Sekalipun demikian, keberadaannya di ruang kelas menjadi suatu proyeksi yang sulit ditafsirkan. Apakah secara emosi mereka antusias terhadap jalannya kelas? Bagaimana perasaan mereka saat ini?
Kuliah Kok Online
Bukan bermaksud konservatif atau berupaya memperlambat kemajuan digital. Namun, ada baiknya apabila perkembangan digital digunakan untuk membantu serta melindungi proses pembelajaran yang berlangsung secara fisik.
Saya sepakat bahwa semakin banyak indra yang terlibat maka pengalaman belajar seseorang akan turut meningkat. Hal semacam ini menjadi suatu konsekuensi yang luput dari pelaksanaan kuliah daring. Ada banyak perantara yang digunakan sehingga keterlibatan indra menjadi sangat minim. Kita sulit melihat, mendengar, mencium, hingga merasakan kehadiran seseorang di ruang kelas.
Sedangkan dalam perjumpaan fisik, dalam kasus ini kuliah tatap muka, akan banyak indra yang dapat dilibatkan. Perantara yang digunakan menjadi sangat minim, sehingga pengalaman berkuliah menjadi suatu pengalaman yang ideal, bagi kebutuhan kognitif maupun emosi.
Selain itu, perjumpaan fisik juga dapat meminimalisasi masalah sebelumnya. Kuliah tatap muka memungkinkan pemberi maupun penerima materi dapat menjalankan fungsinya sebagai penyedia timbal balik. Dimana penerima materi berusaha memperlihatkan pemahamannya, sedangkan pemberi materi dapat menangkap dirinya sedang dipahami. Maka, terjadilah suatu resonansi yang bersifat timbal balik.
Kendati demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim (3/3/2021), telah menargetkan sekolah dan perkuliahan dapat melakukan kegiatannya secara tatap muka. Sekalipun masih bersifat rotasi, besar harapan saya bisa kembali mengalami perjumpaan kuliah secara fisik.
Sekaligus dapat menjawab keresahan saya mengenai beberapa perguruan tinggi yang membelanjakan anggaran danannya, hanya untuk membangun gedung perkuliahan yang megah. Sebagaimana kita tahu sendiri, aktivitas di dalamnya terlampau minim.
Bukankah mempertahankan perjumpaan kuliah secara fisik juga dapat membantu perekonomian warga sekitar, menyejahterahkan pemilik hunian berbayar, menyuburkan kekhidmatan dialektika di angkringan Felix, serta menjawab keresahan saya akan nasib Mas Panjul, pedagang mie ayam di kantin FIS.
Suden
Editor: Arizqa Shafa Salsabila
