Ranu Rahman Akhtar, pegiat Forum Organisasi Kebangsaan, menulis petisi di situs change.org, Selasa siang (5/12). Petisi tersebut meminta Presiden Joko Widodo, Gubernur DIY, Kapolda DIY, dan Kapolres Kulon Progo, untuk menghentikan tindakan kekerasan aparat terhadap relawan penolak bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Dalam petisi tersebut, Ranu menulis, sebanyak 12 relawan ditangkap di Palihan, Temon, Kulon Progo, Selasa pagi (5/12). Ketika dihubungi oleh EKSPRESI, Ranu mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bentuk ketidakpahaman aparat tentang hak-hak warga dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Mereka (12 relawan, Red.) setahu saya hanya membela warga Temon atas tindakan kekerasan perampasan lingkungan oleh aparat,” kata Ranu. Selain itu, Ranu mengatakan, lingkungan yang hendak dijadikan bandara merupakan lahan garapan warga untuk bertani. “Kalau warga kehilangan lingkungannya untuk menggarap tanah, secara ekonomi dan sosial hak mereka dirampas,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap pihak berwenang segera memberi instruksi untuk menghentikan segala tindakan kekerasan terhadap relawan dan warga penolak megaproyek bandara NYIA. Pasalnya, tindakan kekerasan tersebut melanggar Undang-Undang Republik Indonesia N0. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Secara spesifik, Ranu mengacu pada pasal 66 yang berbunyi, “Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.”
Sementara itu, Kapolsek Temon, Komisaris Polisi Setyo Hery Purnomo, kepada EKSPRESI mengatakan, dua belas relawan tersebut ditangkap karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. “Mereka sudah beberapa hari di sini (Temon, Red.) tanpa izin,” katanya.
Ia juga mengaitkan keberadaan relawan penolak bandara dengan meningkatnya gangguan keamanan dan laporan pencurian di Temon. “Itu salah satu sinyalemen adanya orang yang tidak dikenal di lingkungan masyarakat. (Makanya) kalau menginap di sini lapor lurah. Kalau tidak lapor ya nanti kami amankan,” kata Setyo.
Putra Ramadan
Reporter: Handoko
Editor: Danang S